Pemprov DKI Nonaktifkan Lurah Kalisaril, Dugaan Manipulasi Penanganan Aduan Gunakan AI - WARTA NASIONAL RAYA | Harian Umum Berita Indonesia

WARTA NASIONAL RAYA | Harian Umum Berita Indonesia

Harian Umum Berita Indonesia

 


-----------


 


 

Breaking

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, April 07, 2026

Pemprov DKI Nonaktifkan Lurah Kalisaril, Dugaan Manipulasi Penanganan Aduan Gunakan AI


Jakarta

(Wartanasionalraya.com) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan langkah tegas atas hasil pemeriksaan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta terkait dugaan penyimpangan penanganan pengaduan masyarakat di Kelurahan Kalisari, Jakarta Timur. Langkah tersebut mencakup rekomendasi penonaktifan Lurah Kalisari serta pembinaan jajaran terkait yang terlibat.


Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, menjelaskan bahwa pemeriksaan telah dilakukan secara sistematis dengan mengacu pada standar audit internal pemerintah untuk mengungkap fakta dan menetapkan langkah tindak lanjut yang diperlukan.


“Inspektorat Provinsi DKI Jakarta telah menyelesaikan pemeriksaan atas dugaan penyimpangan dalam penanganan pengaduan masyarakat di Kelurahan Kalisari. Hasil pemeriksaan ini menjadi dasar untuk melakukan langkah korektif dan penguatan pengawasan, agar penanganan pengaduan masyarakat berjalan lebih tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (07/04/2026).


Berdasarkan hasil pemeriksaan, Inspektorat telah merekomendasikan kepada Wali Kota Administrasi Jakarta Timur berupa penonaktifan Siti Nur Hasanah selaku Lurah Kalisari. Sementara, pegawai yang terlibat yakni Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kalisari, dan Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kalisari untuk diberikan hukuman disiplin serta pembinaan.


Pada saat yang sama, kepada tiga orang petugas PPSU yang terbukti terlibat untuk dikenakan sanksi sesuai ketentuan dalam syarat umum kontrak.


“Langkah ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang digaungkan Gubernur Pramono Anung. Kami akan terus perkuat pengawasan, tingkatkan akuntabilitas, dan setiap aduan masyarakat ditangani dengan jujur, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan hanya soal sanksi, tapi juga perbaikan sistem menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Dhany.



(Hamron/Red. WNR)

Tidak ada komentar:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Page