PT AIRIN atau Air & Marine Supply Perusahaan EMKL dan EMKU, Company Profil - WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA UMUM INDONESIA

WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA UMUM INDONESIA

Harian Berita Umum Indonesia


 

-----


=====

Breaking

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, Juni 06, 2023

PT AIRIN atau Air & Marine Supply Perusahaan EMKL dan EMKU, Company Profil

  

 


JAKARTA UTARA (Warta Nasional Raya.com) –
Indonesia Air & Marine Supply atau disingkat AIRIN adalah perusahaan jasa logistik yang bergerak di bidang usaha jasa ekspedisi muatan kapal laut/kapal udara – EMKL/EMKU dan pergudangan/warehousing.


Dalam mengembangan usahanya PT. Indonesia Air & Marine Supply (AIRIN) bergerak pada tujuan dan misi penting yang membawa perusahaan untuk tetap focus pada upaya kemajuan dan keberhasilan.


AIRIN berdirinya sejak tahun 1970 dan merupakan salah satu anak perusahaan PT. Dok & Perkapalan Kodja Bahari (persero) beroperasi pada lokasi strategis dalam wilayah kerja kantor KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok Jakarta.


Sebagai perusahaan terunggul dalam kegiatan penyediaan Tempat Penimbunan Sementara (TPS) di wilayah kerja pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, AIRIN kini focus mengembangkan diversifikasi bisnis usaha-usaha masa depan secara konsisten termasuk antara lain :


1.Menjadi terminal operator untuk multi purpose terminal pelabuhan-pelabuhan strategis di daerah berkembang termasuk wilayah Semarang, Surabaya, Banjarmasin dan Batam.


2.Menjadi Shipping Company/EMKL professional dari hulu ke hilir melayani terutama DOK Kodja dan Krakatau Steel.


3.Menyediakan perangkat heavy equipment untuk PT. Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero)


VISI   

Menjadi Perusahaan Unggulan Dalam Jasa Kepelabuhanan dan Jasa Logistik Berstandar Kelas Dunia di Indonesia


MISI 

Mampu Memberikan Solusi dan Layanan Terbaik Dalam Jasa Kepelabuhanan dan Logistik Bagi Seluruh Pelanggan


Tujuan Perusahaan

Secara umum Tujuan AIRIN adalah turut berperan dalam kegiatan ekonomi nasional melalui kegiatan usaha logistik. Peran ini dilaksanakan melalui kegiatan usaha yang mendukung kelancaran arus barang domestik maupun ekspor  impor.


Selaku entitas badan usaha adalah mendapat laba untuk menjaga kesinambungan dan pertumbuhan perusahaan, sehingga mampu memberi manfaat kepada pemangku kepentingan (stake holders) sebagai berikut :

·         Pemegang Saham : Dividen.

·         Pemerintah : Pajak.

·         Karyawan : Peningkatan kesejahteraan.

·         Lingkungan : Lapangan kerja dan perbaikan kondisi lingkungan sosial.


(Tim Red. WNr Jkt).

Tidak ada komentar:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Page