JAKARTA (Wartanasionalraya.com) - Di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, pelayanan publik dituntut untuk maksimal dan memiliki respons yang cepat dalam melayani masyarakat, salah satunya melalui pengelolaan pengaduan masyarakat yang merupakan suatu keniscayaan dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik. Untuk itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus meningkatkan pengelolaan pengaduan masyarakat sesuai dengan visi dan misi yaitu menjadi institusi di bidang pertanahan dan tata ruang yang terpercaya dan berstandar dunia.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris
Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto saat menjadi keynote speaker dalam acara "Penguatan
Pengelolaan Pengaduan melalui SP4N-LAPOR!", yang diselenggarakan oleh Biro
Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN secara daring, Senin (07/03/2022).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Kementerian
ATR/BPN mempunyai jumlah layanan transaksi harian yang aktif di seluruh kantor
pertanahan yang ada di Indonesia. Maka dari itu, Kementerian ATR/BPN harus
menciptakan pelayanan publik yang baik. "Tentu hal ini harus diwujudkan ke
dalam sebuah program kerja untuk mendukung visi Kementerian ATR/BPN, yaitu
dengan menciptakan pelayanan publik yang baik melalui tata kelolanya yang
berkualitas dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat," ujar Sekjen
Kementerian ATR/BPN.
Mengenai sistem pengelolaan pengaduan
SP4N-LAPOR! yang dibangun Kementerian PAN-RB, ia menuturkan bahwa pengelolaan
pengaduan melalui kanal tersebut perlu didukung dan direspons dalam waktu yang
cepat. "Kita juga harus melakukan respons time yang
cepat, untuk melakukan respons terhadap pengaduan yang ada. Jumlah pengaduannya
pasti akan banyak karena volume kita luar biasa banyaknya baik itu yang
transaksi jual beli, hak tanggungan dan lainnya," tutur Himawan Arief
Sugoto.
Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi
Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, Yanuar Ahmad
mengatakan SP4N-LAPOR! dikelola secara berjenjang. Menurutnya agar terwujud
pengelolaan pengaduan yang baik, maka perlu ada mekanisme monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara
berjenjang. Untuk memaksimalkan tata kelola pengaduan masyarakat melalui
SP4N-LAPOR!, diperlukan penguatan dari kelembagaan dan Sumber Daya Manusia
(SDM).
"Untuk dapat memaksimalkan tata
pengelolaan pengaduan melalui SP4N LAPOR! maka diperlukan penguatan kelembagaan
dan SDM. Penguatan kelembagaan ini juga menjadi salah satu program yang dicakup
dalam roadmap SP4N-LAPOR!. Terdapat empat indikator
dalam upaya penguatan, di antaranya komitmen pembuat kebijakan, kualitas
koordinasi, alokasi SDM yang memadai, dan efektivitas pembelajaran
SP4N-LAPOR!," ungkapnya.
Turut hadir, Kepala Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati. Ia menjelaskan selain SP4N-LAPOR!,
Kementerian ATR/BPN juga memiliki kanal-kanal pengaduan masyarakat yang lain,
seperti di media sosial, email, dan hotline.
"Terlebih di masa pandemi ini interaksi melalui media sosial cukup tinggi
dengan menggunakan #TanyaATRBPN. Tadinya masyarakat banyak bertanya melalui
loket, tetapi adanya pembatasan karena pandemi selain SP4N-LAPOR kita juga
membuka melalui email dan hotline,"
pungkasnya.
(Redaksi WNR/Humas Kementerian ATR/email: wartanasional2008@gmail.com).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar