Wakil Walikota Bukti Bukti Pemusnahan Barang Di Kejari Jakut - WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA INDONESIA

WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA INDONESIA

Harian Berita Indonesia


 

-----


=====


 

Breaking

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, Juli 01, 2024

Wakil Walikota Bukti Bukti Pemusnahan Barang Di Kejari Jakut


JAKARTA

(Wartanasionalraya.com) - Wakil Walikota Administrasi Jakarta Utara, Juaini menghadiri pemusnahan batang bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Kamis (27/6). Ada sebanyak 517 hal yang telah rusak yang buktinya telah dihancurkan.


“Semoga apa yang telah kita saksikan dan lakukan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara ini dapat memberikan efek yang baik, yakni berkurangnya angka kejahatan di Jakarta Utara,” kata Wakil Walikota Administrasi Kota Jakarta Utara,” Juaini.


Juaini mengatakan pemusnahan barang bukti ini menunjukkan transparansi kepada masyarakat mengenai tindak lanjut pelaksanaan pemutusan yang telah berkekuatan hukum tetap (incrach) khususnya terhadap perkara yang amarnya dirampas untuk dihancurkan. "Semoga kolaborasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara ini dapat terus berjalan, supaya terjaminnya penegakan hukum dan yang terpenting dari ini semua, Jakarta Utara menjadi kota yang aman dan nyaman bagi warganya," ungkapnya.


Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dandeni Herdiana mengatakan pemusnahan barang bukti ini untuk memberikan kepastian hukum bahwa barang bukti tersebut sudah tidak digunakan lagi. "Tidak sampai disitu saja, ini dilakukan agar barang bukti tidak hilang, tidak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, dan menghindari penyimpanan barang bukti yang ada di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara," katanya.


Untuk diketahui, pemusnahan barang bukti ini diperoleh dari 517 perkara yang telah masuk untuk periode bulan Juni 2023 hingga Februari 2024. Hadir juga dalam kegiatan ini, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan dan Dandim 0502 Jakarta Utara, Letkol Kavaleri Tofan Tri Anggoro .



(Hamron/Red. WNR/Kominfo.TIK JU).

Tidak ada komentar:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Page