JAKARTA UTARA
(Wartanasionalraya.com) – Sidang Kelompok Musrenbang Kecamatan Cilincing Terintegrasi Musrenbang Kelurahan Semper Barat Tahun 2024 telah sukses terlaksana pada Rabu (28/2). Acara ini dihadiri oleh Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Utara yang diwakili oleh Citra, Camat Cilincing, Depika Romadi, Plt Lurah Semper Barat, Ahmad Rosiwan, perwakilan UKPD terkait, Dewan Kota Kecamatan Cilincing, Muhammad Sitoh Anang, Kepala Puskesmas Kecamatan Cilincing, Kepala Puskesmas Kelurahan Semper Barat 1, 2, dan 3 , Ketua RW 01 s.d RW 017 Kelurahan Semper Barat, dan LMK RW 01 s.d RW 017 Kelurahan Semper Barat.
Pada kesempatan itu, perwakilan dari Suku Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Utara, Citra menekankan pentingnya Musrenbang dalam menjaring aspirasi masyarakat dan mewujudkan pembangunan yang merata.
Selanjutnya, Camat Cilincing yang di wakili oleh Wakil Camat Cilincing Shalih Noviazar menyampaikan apresiasi kepada semua jajaran yang terlibat dalam kegiatan musrenbang. "Semoga hasil Musrenbang dapat direalisasikan dengan baik dan membawa manfaat bagi seluruh masyarakat," harapnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Semper Barat Ahmad Rosiwan kemudian memberikan paparan mengenai hasil Musrenbang tingkat kelurahan. Beliau memaparkan berbagai usulan prioritas yang telah disampaikan oleh masyarakat, Setelah paparan, acara dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu oleh Sekretariat Kelurahan Semper Barat, Joce Rizal. Para peserta undangan Sidang kelompok dengan antusias menyampaikan berbagai pertanyaan, saran, dan masukan terkait usulan prioritas yang telah dipaparkan.
Sidang Kelompok Musrenbang Kecamatan Terintegrasi Musrenbang Kelurahan Semper Barat Tahun 2024 menghasilkan beberapa poin penting yaitu penegasan komitmen dari berbagai pihak untuk mendukung pelaksanaan Musrenbang, pentingnya koordinasi dan kolaborasi antar stakeholder dalam mewujudkan pembangunan yang optimal di wilayah Semper Barat.
Acara ini menindaklanjuti Instruksi Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor e-00003 tanggal 1 November 2023 Tentang Pelaksanaan Musrenbang dan Tahapan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2025 dan Instruksi Walikota Administrasi Jakarta Utara Nomor 10 Tahun 2023 tanggal 11 Desember 2023 Tentang Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2024 Kota Administrasi Jakarta Utara.
(Hamron/Red. WNR/Kominfo.TIK JU).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar