KPU Jakarta Utara gelar Simulasi Penggunaan Aplikasi SITAB - WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA INDONESIA

WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA INDONESIA

Harian Berita Indonesia


 

-----


=====


 

Breaking

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, Agustus 09, 2023

KPU Jakarta Utara gelar Simulasi Penggunaan Aplikasi SITAB


JAKARTA UTARA

(Wartanasionalraya.com) - Guna mempermudah sistem  penginputan informasi dan pertanggungjawaban anggaran pada tingkat kecamatan dan kelurahan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Utara menggelar simulasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Badan Ad Hoc (SITAB).


Simulasi yang di gelar di Hotel di Sunter Jakarta Utara diikuti oleh Komisioner KPU, Ketua PPK dan PPS di Wilayah Jakarta Utara.


Kasubag Keuangan KPU Kota Jakarta Utara Hilmi Firdaus dalam keterangannya mengatakan, kegiatan ini diikuti 170 peserta terdiri dari Badan Ad Hoc seperti Ketua PPK, Sekretaris PPK dan Ketua PPS, Sekrataris PPS dan Bendahara


"Sosialisasi SITAB ini guna memudahkan teman-teman di PPK dan PPS dalam pengiputan data dana yang diterima dari KPU RI," terang Hilmi, Selasa (9/8/2023)


Sementara itu di tempat yang sama, Ketua KPU Kota Jakarta Utara Bahder Maloko menjelaskan,  kegiatan ini dilaksanakan oleh divisi keuangan umum dan logistik. Fokusnya itu pada keuangan, yaitu Bimtek Penginputan Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Ad Hoc.


"Badan Ad Hoc itu diberikan anggaran oleh KPU RI terkait dengan operasional baik PPS maupun PPK. Selama ini sistim pertanggungjawaban penginputan dana masih menggunakan manual. Dan kini  sistem informasi pertanggungjawaban anggaran badan Ad Hoc  itu melalui online," terang Bahder.


Bahder menambahkan, denga  sistem ini bisa memudahkan bagi Satker di masing-masing kota kabupaten untuk memonitoring.


"Manfaat yang lainnya adalah memudahkan badan Ad Hoc  untuk melakukan  pertanggungjawaban kepada KPU yang sebelumnya itu secara manual, sekarang ini bisa secara online oleh PPK dan PPS," imbuhnya


"Harapan kita dengan Bimtek ini proses pertanggungjawaban yang dilakukan badan Ad Hoc  itu tepat waktu, tempat pemanfaatan dan pertanggungjawaban," pungkasnya.



(Hamron/Red. WNR).

Tidak ada komentar:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Page