Kepsek Dilingkup Sudin Pendidikan Wilayah I Antusias Ikuti Sosialisasi Jurnalistik oleh PWI Jakut - WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA UMUM INDONESIA

WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA UMUM INDONESIA

Harian Berita Umum Indonesia


 

-----


=====

Breaking

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, Mei 25, 2023

Kepsek Dilingkup Sudin Pendidikan Wilayah I Antusias Ikuti Sosialisasi Jurnalistik oleh PWI Jakut


JAKARTA UTARA

(Wartanasionalraya.com) - para Kepala Sekolah dilingkup Suku  Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Utara antusias mengikuti sosialisasi dan pemahaman kejurnalistikan yang diselenggarakan di SMPN 221, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok (25/05/2023).


Sosialisasi ini terselenggara dengan baik berkat kolaborasi Suku Dinas Pendidikan Wilayah I dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Koordinatoriat Jakarta Utara.


Pada sesi tanya jawab banyak Kepala Sekolah (Kepsek) yang mempertanyakan tugas dan fungsi wartawan. Ketidaktahuan akan profesi wartawan menjadikan para Kepsek sebagai korban praktik oknum yang mengaku wartawan. 


Kalangan yang selama ini dikenal sebagai “wartawan bodrek”, “WTS” (wartawan tanpa surat kabar), seolah-olah melakukan kegiatan jurnalistik namun kenyataannya melakukan permintaan uang atau fasilitas lain dengan memaksa. 


Sejumlah pola paksaan yang mereka lakukan antara lain ancaman publikasi atas potensi pelanggaran yang dilakukan sumber atau narasumber dan  pemaksaan pemuatan profil narasumber.


Menjawab pertanyaan tersebut Ketua PWI Koordinatoriat Jakarta Utara Ilham Darmawan menegaskan, profesionalisme wartawan mengacu pada UU Pokok Pers (UU Nomor 40 Tahun 1999) dan Kode Etik Jurnalistik. Sehingga dalam kegiatan jurnalistiknya wartawan tidak dibenarkan melakukan pemaksaan ataupun permintaan uang terhadap narasumber dalam hal ini Kepala Sekolah.


"Kegiatan peliputan yang menjadi tugas jurnalis adalah mengumpulkan dan membuat berita secara continue serta berimbang.  Pekerja pers dalam menjalankan tugasnya untuk menghasilkan karya jurnalistik diatur dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” terangnya.


Ilham mengatakan kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada para Kepala Sekolah tentang Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang harus ditaati para wartawan dalam menghasilkan karya jurnalistik. Sehingga, kata Ilham, para kepala sekolah dapat memahami bagaimana menghadapi wartawan yang melakukan wawancara atau konfirmasi.


“Kegiatan ini merupakan sebuah edukasi yang sangat bernilai untuk disampaikan agar semua pihak mengetahui bagaimana kerja wartawan dan seperti apa kode etiknya. Kita berharap semua mitra kerja agar lebih cerdas menghadapi wartawan di lapangan,” pungkasnya.



(Hamron/Red. WNR).

Tidak ada komentar:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Page