Enam Belas Tahun Dipimpin Oleh Dinasti Natakusuma Pandeglang Kian Terpuruk - WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA UMUM INDONESIA

WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA UMUM INDONESIA

Harian Berita Umum Indonesia


 

-----


=====

Breaking

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, Mei 25, 2023

Enam Belas Tahun Dipimpin Oleh Dinasti Natakusuma Pandeglang Kian Terpuruk


PANDEGLANG BANTEN

(Wartanasionalraya.com) - Perihal gaya hidup briokraat yang suka umbar kekayaan dihadapan publik kian menjadi sorotan, oleh sejumlah kalangan, termasuk mahasiswa. Gaya mereka yang hedon, sangat berkebalikan dengan kehidupan warganya yang bukan untuk hari esok, untuk hari ini pun tidak bisa makan. Kemiskinan ekstrim meningkat tajam pasca pandemi menerpa republik ini. Tapi ironisnya, birokrat dan pejabat publik ongkang ongkang kaki menari diatas penderitaan warganya tanpa ada perasaan bersalah. Apa mungkin kita diam.Diam berarti meng-iya-kan atau berkomplot dengan mereka. Maka atas nama moral intelektual, Pengurus Cabang Pegerakan Mahasiswa Islam Indonesia kabupaten pandeglang tidak akan diam dan bangkit melawan melihat ketidak adilan dan nestapa orang teraniaya terhimpit dibalik tilam kekuasaan.


Enam belas tahun memimpin pandeglang rasanya lebih dari cukup untuk meminta pertanggungjawaban moral kepada dinasti Natakusuma yang bukan membawa pandeglang jauh lebih baik malah kian hari kian terpuruk. Setiap penyelenggara negara diberikan amanat dan tanggung jawab oleh rakyat tentang Pelaporan harta kekayaan, Bupati Pandeglang telah menjabat pada priode 2015 menjadi pemimpin pandeglang sampai saat ini dirasa sangat janggal kenaikan harta dalam dua tahun 2020-2022 sangat signifikan melainkan kenaikan tersebut sebesar hampir 14M. peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2020 pasal 21 point 2 mengenai Penyelenggara Negara yang memberikan keterangan tidak benar mengenai Harta Kekayaannya dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Dugaan praktik jual beli jabatan dalam birokrasi kabupaten pandeglang sudah terasa, terdengardan menjadi lulucon dikalangan birokrasi hal tersebut berdampak terhadap kemajuan pandeglang pembiyayan kenaikan jabatan yang begitu fantastis sehingga tidak ada trobosan-trobosan untuk pembangunan kabupaten pandeglang. Dalam aturan ini sangat fatal terjerat terhadap undang-undang nomor 31 tahun 1999 juncto No. 20 tahun 2001 tentang pemebrantasan tindak pidana korupsi, yaitu pengadaan barang dan jasa, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, benturan kepentingan dalam pengadaan, gratifikasi, perbuatan curang, dan perbuatan tindak pidana korupsi lainya, Komisi pemberantas korupsi (KPK) jangan menutup mata atas kejadian yang berada dikabupaten pandeglang,


Program infrastrukur terbengkalai dengan menyisakan 227,7 kilometer jalan kabupaten dalam kondisi rusak berat 173 KM, Progam Program pengentasan kemiskinan gagal total dengan melonjaknya angka kemiskinan ekstrim tertinggi diprovinsi Banten. Soal isu kesehatan apalagi, kematian ibu dan anak masih tinggi, keluahan pelayan dirasakan setiap hari si unit unit kesehatan bahkan RSUD. Dari sisi Pendapatan Asli Daerah menempati urutan medioker diantara daerah lain di provinsi dibanten.


Clan Dimyati sepengamatan kami sejauh ini hanya memeras seluruh sumber daya yang ada di Pandeglang, baik alamnya, masyarakatnya, elitnya, bahkan birokrasi hanya untuk melanggengkan kekuasaan semata. Tidak lebih. Tidak ada imbal balik untuk kebaikan pandeglang yang menjadi kan dinasti natakusumah beserta anaknya menikmati segala bentuk kemewahan. Anak-anaknya diksekolahkan diluar negri dengan meneteng barang barang mewah. Kekayaan-pun melonjak naiktiap tahun. Pun jabatan politik setiap saat mereka genggam. Tidak kah berpikir satu detik saja, untuk balas budi dengan memperbaiki penghidupan dan pembangunan kabupaten Pandeglang.


Segera sudahi memeras kami. Hentikan kerakusan berkuasa, mengabdilah untuk kebaikan Pandeglang. Masyarakat pandeglang sudah banyak yang menjadi korban. Ada yang menuju ke rumah sakit harus ditandu, ada yang tinggal dikandang hewan, ada yang nganggur karena sulitnya mencari pekerjaan. Boleh saja kalian jumawa, tapi ingat. Perlawanan itu akan tetap ada dan Allah tidak pernah tidur untuk mendengar doa doa orang teraniaya.


Untuk itu sebagai jalan perjuangan dan perlawanan. Kepada segenap steakholder yang ada.Bacalah dengan seksama tuntutan kami.


1. Mendesak KPK segera melakukan pemanggilan terhadap bupati Pandeglang soal transparansi harta kekayaan Natakusumah.


2. Laporan LHKPN Bupati Pandeglang Tahun 2018 sampai 2022 banyak kejanggalan KPK hanya Tutup mata.


3. Mendesak KPK untuk mengusut dugaan jual beli jabatan di lingkaran pemerintah daerah kabupaten Pandeglang 


4. KPK jangan tutup mata dengan kejadian-kejadian masalah yang terjadi di kabupaten Pandeglang.


5. KPK harus menjadi institusi yang profesional dalam penanganan kasus.



(*** Tim Redaksi WNR).

Tidak ada komentar:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Page