JAKARTA (Wartanasionalraya.com) – Pada 24 Mei 2021 BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (BKI), SUCOFINDO, dan SURVEYOR INDONESIA (SI) melakukan persiapan dan sosialisasi terkait Strategi Bisnis, Operasional Cabang dan Laboratorium BUMN Jasa Survei kepada unit operasi di daerah DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direktur Utama PT Biro
Klasifikasi Indonesia (Persero), Rudiyanto, Direktur Utama PT SUCOFINDO (Persero)
Bachder Djohan Buddin, Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero) Dian M
Noer dan jajaran Direksi ketiga BUMN serta perwakilan kepala unit kerja ketiga
BUMN Jasa Survei di Gedung Graha BKI dengan menerapkan protokol kesehatan.
Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan Sosialisasi
Holding yang akan dilakukan di seluruh kantor cabang dan laboratorium yang
sebelumnya telah dilakukan untuk regional Sumatera, Kalimantan, Jawa timur dan
Indonesia Timur.
Kementerian BUMN membentuk Holding ketiga BUMN Jasa
Survei ini dengan tujuan meningkatkan daya saing Holding BUMN Jasa Survei dan mencapai top 5 leader di Asia Pasifik serta mengoptimalkan layanan Testing, Inspection and Certification
(TIC) di seluruh wilayah Indonesia.
Pada kesempatan tersebut,
Rudiyanto mengatakan bahwa Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah
(PP) NO.66 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik
Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro
Klasifikasi Indonesia;
“Penerbitan PP tersebut,
secara prinsip menandai babak baru perjalanan ketiga perusahaan jasa survey,
yaitu berada dalam sebuah kebersamaan dengan tujuan memperbesar skala dan daya
saing usaha serta meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian Nasional” ujar
Rudiyanto
Bachder Djohan Buddin
menambahkan “Saat ini Sucofindo dan Surveyor Indonesia masih menggunakan nama
Persero sampai selesai dua tahapan,
sebelum holding perusahaan jasa survei sepenuhnya dinyatakan beroperasi, yaitu
penerbitan Keputusan Menteri Keuangan (KMK)
serta RUPS pengesahan”
“Layanan TIC yang disediakan holding
BUMN Jasa Survei harus lebih baik dan optimal mengingat kita akan bersaing
dengan surveyor asing” tambah Bachder.
Dian M. Noer mengungkapkan “Implementasi
kedepannya adalah menyiapkan buku putih untuk don’ts and do’s dalam sebuah
Standar Operasional (SOP) untuk menjalankan layanan TIC kepada konsumen di
Indonesia. Seperti yang yang sudah direncanakan, pembentukan holding ini untuk
menciptakan daya saing, khususnya produk, dan memberikan pemastian kualitas
kepada konsumen”.
(REDAKSI WNR).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar