MAKASSAR (WARTA NASIONAL) - PT Pelabuhan Indonesia I, II, III dan IV (Persero) sepakat secara bersama-sama menerapkan Integrated Billing System (IBS) atau sistem pembayaran jasa kepelabuhanan yang terintegrasi secara Nasional.
Hal itu terungkap
dalam Sosialisasi Integrated Billing System kepada Asosiasi Logistik dan
Forwarder Indoenesia (ALFI/ILFA) dan Indonesian National Shipowners'
Association (INSA), serta Perusahaan Pelayaran Petikemas, yang dilakukan di
Denpasar, Bali selama 4 hari (Rabu hingga Sabtu, 12 - 15 Juni 2019).
Penerapan sistem
pembayaran tarif jasa kepelabuhanan berbasis elektronik (single billing) yang
terintegrasi secara Nasional tersebut, sesuai arahan Menteri BUMN, Rini M.
Soemarno agar PT Pelindo I, II, III dan IV bersinergi menyusun dan menerapkan
Integrated Billing System.
Direktur Utama PT
Pelindo IV, Farid Padang mengemukakan bahwa sebelumnya setiap Pelindo memiliki
sistem pembayaran sendiri yang berlaku sesuai wilayah kerja masing-masing.
“Di lingkup PT Pelindo
IV sendiri, penerapan Integrated Billing System (IBS) sudah dilakukan sejak
akhir 2017 lalu,” kata Farid dalam rilisnya, Minggu (16 Juni 2019).
Menurutnya, penerapan
IBS bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi para pengguna jasa kepelabuhanan,
misalnya permohonan sandar kapal dan beberapa manfaat lainnya seperti kemudahan
trucking.
“Selain itu, pengguna
jasa juga dapat melihat jumlah kapal yang sudah dibongkar setiap harinya. Dan
yang tidak kalah penting, pengguna jasa juga dapat melakukan pencatatan invoice
(self service) dan melakukan pembayaran jasa kepelabuhanan.”
Secara nasional, ada
beberapa manfaat dari penerapan IBS. Yakni, pelayanan menjadi lebih cepat dan
mudah, transparan dan aman, serta simple dan efisien.
Penerapan IBS akan
berlaku di semua terminal petikemas di Pelindo I, II, III dan IV karena proses
bisnis yang serupa dan transaksi juga semakin meningkat.
Adapun, 6 pilar utama
IBS Nasional yaitu, E-Registration dimana pendaftaran pelanggan menjadi single
ID untuk seluruh Pelindo I, II, III dan IV. E-Booking, akses layanan jasa
kepelabuhan untuk layanan kapal, barang (petikemas/non petikemas) dan jasa
terkait lainnya menjadi satu pintu.
E-Tracking, yakni
kemudahaan visibility informasi untuk seluruh Pelindo I, II, III dan IV.
E-Payment, yaitu pembayaran dapat dilakukan secara terpusat untuk efisiensi
proses. E-Billing, transparansi informasi tagihan jasa kepelabuhanan seluruh
Pelindo I, II, III dan IV. Serta E-care, peningkatan kepuasan pelanggan dalam
memperoleh jasa kepelabuhanan.
Farid mengatakan, dengan
penerapan IBS secara Nasional, diharapkan terjadi peningkatan pelayanan jasa
kepelabuhanan pada seluruh layanan jasa kepelabuhanan di Pelindo I, II, III dan
IV seperti layanan kapal, barang (petikemas/non petikemas) dan jasa terkait
lainnya.
“Juga terjadi
peningkatan layanan pada seluruh pelabuhan, meliputi seluruh terminal yang ada
pada Pelindo I,
II, III dan IV dengan layanan yang seragam. Serta peningkatan
pelayanan pada seluruh pelanggan yang ada di Pelindo I, II, III dan IV dengan
penyatuan data pelanggan,” tegasnya. (*Ahmad
Rabbani).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar