Tangani Masalah Hukum IPC Sunda Kelapa MoU dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara - WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA INDONESIA

WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA INDONESIA

Harian Berita Indonesia


 

-----


=====


 

Breaking

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, September 22, 2018

Tangani Masalah Hukum IPC Sunda Kelapa MoU dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara


JAKARTA, Warta Nasional Raya.Com-  Untuk penanganan permasalahan hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara, IPC/PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Sunda Kelapa bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

“Penandatanganan kesepakatan bersama ini disaksikan Direktur SDM dan Hukum PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Rizal Ariansyah, dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada tanggal 6 September 2018,” kata Achmad Fitriantoro, Humas Pelabuhan Cabang Sunda Kelapa kepada Pers.

Direktur SDM dan Hukum PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Rizal Ariansyah dalam kata sambutannya mengatakan dalam membuat suatu Produk Hukum dilingkungan IPC Cabang Sunda Kelapa, baik itu kontrak atau surat perjanjian, agar manajemen IPC Cabang Sunda  melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

General Manager (GM) IPC Cabang Sunda Kelapa Reini Delfianti pada kesempatan itu  menyampaikan  rasa terimakasihnya kepada Pimpinan IPC dan Kajari Jakarta Utara atas dukungan terlaksananya penandatanganan kerjasama tersebut.

“ Kami berharap dengan dilaksanakannya penandatanganan dalam hal penanganan permasalahan hukum ini. IPC Cabang Pelabuhan Sunda Kelapa kiranya mendapat support maupun dukungan penuh dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara,” ungkap Reini Delfianti.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Roberth M Tacoy SH.MH dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat badan usaha yang telah memberikan kepercayaan kepada penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Jakarta Utara

Roberth M Tacoy pada kesempatan itu menyampaikan himbauan agar manajemen IPC Cabang Sunda Kelapa supaya lebih teliti dan berhati - hati dalam membuat suatu keputusan seperti membuat kontrak maupun bentuk -bentuk kerjasama dengan pihak lain. (WNR.Com).


Tidak ada komentar:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Page