JAKARTA, Warta Nasional Raya.Com- Untuk penanganan permasalahan hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara, IPC/PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Sunda Kelapa bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
“Penandatanganan kesepakatan bersama ini disaksikan Direktur SDM
dan Hukum PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Rizal Ariansyah, dilaksanakan di
Aula Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada tanggal 6 September 2018,” kata Achmad
Fitriantoro, Humas Pelabuhan Cabang Sunda Kelapa kepada Pers.
Direktur SDM dan Hukum PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Rizal
Ariansyah dalam kata sambutannya
mengatakan dalam membuat suatu Produk Hukum dilingkungan IPC
Cabang Sunda Kelapa, baik itu kontrak atau surat perjanjian, agar manajemen IPC Cabang Sunda melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan
Negeri Jakarta Utara.
General Manager (GM) IPC Cabang Sunda Kelapa Reini Delfianti pada
kesempatan itu menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Pimpinan IPC dan
Kajari Jakarta Utara atas dukungan terlaksananya penandatanganan kerjasama
tersebut.
“ Kami berharap dengan dilaksanakannya penandatanganan dalam hal
penanganan permasalahan hukum ini. IPC Cabang Pelabuhan Sunda Kelapa kiranya
mendapat support maupun dukungan penuh dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara,”
ungkap Reini Delfianti.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Roberth M Tacoy SH.MH dalam
sambutannya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat badan usaha yang telah
memberikan kepercayaan kepada penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri
Jakarta Utara
Roberth M Tacoy pada kesempatan itu menyampaikan himbauan agar
manajemen IPC Cabang Sunda Kelapa supaya lebih teliti dan berhati - hati dalam
membuat suatu keputusan seperti membuat kontrak maupun bentuk -bentuk kerjasama
dengan pihak lain.
(WNR.Com).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar