JAKARTA, (Wartanasionalraya.com)-
Pagi hari ini, Minggu 23 September 2018, Humas Polres Pelabuhan Tanjung
Priok bersama sejumlah jajaran, ikut berpartisipasi dalam memperingati hari hak
untuk tahu (Right To Know) yang
digelar Biro PID Divisi Humas Polri, bertempat di Bundaran HI , Jl. Thamrin
Sudirman Jakarta Pusat.

Menurut Irjen Pol. Drs. Setyo Wasisto, SH, Kepala Divisi Humkas Polri,
yang hadir memberikan kata sambutan dalam acara Smart Netizen itu, bahwa Smart
Netizen adalah prilaku atau sikap profesional, modern dan terperceya dalam
membuat informasi, dalam menerima informasi dan dalam menyebarkan informasi di MEDIA
SOSIAL (face book, twitter-Red).
“Tidak asal share informasi,
tidak asal menerima mentah-mentah informasi yang diterima, harus disikapi
dengan bijak, telusuri kebenarannya, untuk keamanan, kenyamanan dan keselamatan
pribadi, keluarga, agama bangsa dan Negara,”Ungkapnya.
Dan kunci utama dari Smart Netizen
kata Setyo Wasisto, adalah akal sehat. “Yakni mencerna informasi yang diterima,
yang di dapat, yang didengar baik secara langsung maupun tidak langsung, jangan langsung percaya, apalagi
dari sumber yang belum jelas,” tegas Setyo Wasisto.

Hadir dalam acara Senam Bersama Smart
Netizen itu, Ka.Bareskrim dan jajaran, Perwakilan dari Kementerian KOMINFO,
Perwakilan dari Pertamina, Komunitas Netizen Anti Hoax DKI Jakarta. (WN.Com).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar