WARTA NASIONAL-JAKARTA – Cukup banyak kasus atau pemandangan bagaimana
kontraktor perbaikan jalan raya di Jakarta, Jakarta Utara khususnya, apabila
melakukan perbaikan jalan itu perlu waktu berhari-hari, berminggu-minggu atau bahkan
berbulan.
Entah apa yang
menjadi alasan mereka (kontraktor-red), kenapa begitu lama mengerjakan
perbaikan jalan itu, apakah karena kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM), ketidakmampuan
teknik pengerjaan, keterbatasan alat,
atau keterbatasan modal, sehingga menunggu dulu modal baru dikerjakan lagi.
Atau mungkin juga
ada unsur mengulur-ulur waktu, sehingga ada kesan bahwa pengerjaan perbaikan
jalan di DKI itu perlu dua minggu, sehingga bayarannya pun akan lebih besar,
dengan dalih kerusakannya parah, atau tanah labil sehingga perlu pengerasan dan
semacamnya. Dan tentunya lagi-lagi tidak pasti yang mana dan apa alasan
sebenarnya, mengapa pengerjaan jalan di Jakarta Utara khususnya sangat lama.
Namun yang pasti adalah
bahwa pengerjakan perbaikan Jalan di Jakarta Utara seperti di Jalan Raya KBN Marunda, Jl. Arteri Marunda,
Kelurahan Cilincing dan Semper Timur, yang demikian lama itu menyebabkan stress
pengguna jalan terlebih mobil pribadi, motor dan juga supir trailer.
Pengguna jalan harus
antri macet berdesakan dengan mobil-mobil trailer hingga berjam-jam pada jam
kerja terutama Kamis, Rabu dan Jumat, karena Trailer Bawa Kontener Ekspor
ngejar jadwal Kapal yang akan berangkat ke Singapura pada Hari Minggunya.
Dari uraian fakta
dan bukti di atas, perlu kiranya ada aturan apakah Perda DKI, atau Undang-undang
tentang perbaikan jalan raya, sehingga bisa dikerjakan dalam waktu yang
sesingkat-singkatnya apakah 2 atau 3 hari kerja saja.
Berikan sanksi
tegas, kepada pihak-pihak yang sengaja mengulur–ulur waktu, dalam penyelesaian
pengerjakan perbaikan jalan raya di DKI Jakarta khususnya di Jakarta Utara. (HAMRON).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar