TARUMAJAYA
BEKASI-WARTANASIONAL- Dari sumber yang dapat dipercaya, Tim Warta Nasional
mendapat info bahwa sampai saat ini (Sabtu, 4 Agustus 2018) sudah terdaftar sebanyak 6.300
pemilih atau yang berhak memilih Calon Kepala
Desa Pahlawan Setia periode 2018-2024.
“Biasanya sih (bisa) 10.000 lebih pemilih jika
mengacu pada pemilihan Kepala Desa 6 tahun yang lalu (September 2012), namun karena Tatib atau Perda nya mengatur
yang bisa memberikan suara atau punya hak pilih hanya yang ber KTP Kabupaten
Bekasi,” ungkap sumber tersebut.
Semenetraa mereka yang belum ber-KTP bekasi
(KTP Elektrik) tidak boleh memberikan suara. “Misalnya dari Perumahan yang belum
berKTP bekasi tidak bisa memberikan suara,” imbuhnya. (Tim WN.Com).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar