|  | 
| Suasana tak kondusif pada kegiatan Forum Untuk Indonesia di Monas Sabtu (28/4) | 
Jakarta - Kuasa hukum keluarga korban meninggal saat pembagian sembako di Monas  bernama Rizki (10 tahun), Muhammad Fayyadh mempertanyakan keterangan  polisi ihwal penyebab meninggalnya korban. Sebelumnya Kepala Bidang  Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan korban  meninggal karena dehidrasi dan panas tinggi.
"Makanya  kami bingung, kenapa polisi bisa memberi keterangan seperti itu," kata  kuasa hukum Muhammad Fayyadh di rumah korban rt 12/ rw 13 Pademangan  Barat, Jakarta Utara, Selasa (1/5).
Ia mengatakan, keluarga tidak mengetahui penyebab meninggalnya  korban. Sebab, pihak rumah sakit tidak mengisi penyebab korban  meninggal dalam surat keterangan.
Namun, ia  memastikan korban berangkat dalam kondisi sehat walafiat. Selain itu,  sebelum berangkat, ibu korban, Komariah dan korban sempat sarapan nasi  uduk.
Selain tak mengisi penyebab korban meninggal,  ia mengatakan, proses pengeluaran jenazah sempat mengalami kendala  administrasi. Korban masuk sebagai pasien BPJS Kesehatan. Dengan  demikian, saat keluar harus mengurus di konter BPJS Kesehatan.
"Ia  berharap kepolisian bersikap profesional menangani perkara yang menimpa  keluarga Komariah. harapannya ada penanganan serius dari polisi," ujar  dia.(ROL)
 
 



 
 
 

























































 
 
 
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar