PLTS Giligenting Sumenep Diwacanakan Sejak 2022, Bagaimana Kepastian Realisasinya? - WARTA NASIONAL RAYA | Harian Umum Berita Indonesia

WARTA NASIONAL RAYA | Harian Umum Berita Indonesia

Harian Umum Berita Indonesia

PT Pelindo Sinergi Lokaseva


 


 

 


Breaking

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, November 05, 2026

PLTS Giligenting Sumenep Diwacanakan Sejak 2022, Bagaimana Kepastian Realisasinya?

 



TRANSISI ENERGI menuju penggunaan sumber energi baru dan terbarukan (EBT) bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan strategis dalam menghadapi tantangan ketahanan energi nasional. Indonesia memiliki potensi energi surya yang sangat besar, termasuk di wilayah kepulauan yang selama ini masih menghadapi keterbatasan infrastruktur kelistrikan. Salah satu wilayah yang patut mendapat perhatian adalah Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.


Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Giligenting sebenarnya bukan isu baru. Informasi mengenai rencana tersebut telah bergulir sejak Maret 2022. Bahkan, sejumlah pembicaraan dan survei lokasi pernah dilakukan untuk mempersiapkan kemungkinan pembangunan pembangkit listrik berbasis energi matahari tersebut.


Salah satu lokasi yang pernah diwacanakan berada di Kampung Rokhung, Desa Aenganyar, Kecamatan Giligenting, dengan luas lahan sekitar 1,5 hektare. Lokasi tersebut juga disebut memiliki kedekatan dengan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Giligenting yang telah beroperasi.


Konsep yang pernah dibicarakan adalah mengintegrasikan PLTS dengan PLTD sebagai sistem pembangkit hibrida. Gagasan ini dinilai cukup strategis karena dapat mengoptimalkan pemanfaatan energi matahari sekaligus mempertahankan keandalan pasokan listrik melalui pembangkit diesel.


Namun, persoalan mendasarnya adalah: setelah rencana tersebut bergulir sejak 2022, bagaimana kelanjutan dan kepastian realisasinya hingga memasuki November 2026?


 

Jangan Berhenti pada Tahap Wacana

Sudah hampir lima tahun sejak gagasan pembangunan PLTS Giligenting mulai diperbincangkan. Rentang waktu tersebut semestinya cukup untuk mendorong penyelesaian berbagai tahapan persiapan, mulai dari studi kelayakan, survei teknis, kepastian lahan, perencanaan investasi hingga penentuan jadwal konstruksi.


Masyarakat tentu berharap rencana tersebut tidak berhenti sebagai wacana atau sekadar agenda perencanaan tanpa kepastian pelaksanaan.


Apalagi, kebutuhan energi listrik di wilayah kepulauan Sumenep masih menjadi tantangan tersendiri. Kondisi geografis yang terdiri atas pulau-pulau membutuhkan pendekatan pembangunan infrastruktur kelistrikan yang berbeda dengan wilayah daratan.


Pembangunan pembangkit listrik berbasis energi surya dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM), menekan biaya operasional pembangkit, serta meningkatkan ketahanan pasokan listrik di daerah kepulauan.


Dalam konteks tersebut, PLTS Giligenting seharusnya ditempatkan sebagai bagian dari strategi pemerataan pembangunan infrastruktur energi, bukan hanya proyek pembangunan pembangkit dalam skala lokal.

 


PLN UP3 Madura Perlu Memberikan Kepastian

Sebagai perusahaan yang memiliki tanggung jawab besar dalam penyediaan tenaga listrik kepada masyarakat, PT PLN (Persero), khususnya Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Madura, perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan rencana PLTS Giligenting.


Ada sejumlah pertanyaan mendasar yang layak disampaikan kepada manajemen PLN UP3 Madura.

Pertama, apakah pembangunan PLTS Giligenting masih masuk dalam rencana kerja dan investasi PLN untuk periode 2026–2027?

Kedua, apakah lokasi pembangunan di Desa Aenganyar masih menjadi pilihan utama setelah sebelumnya dilakukan pembicaraan dan survei?

Ketiga, berapa kapasitas pembangkit listrik tenaga surya yang direncanakan dan berapa kebutuhan investasi yang harus disiapkan?

Keempat, apakah pembangunan PLTS tersebut akan dikombinasikan dengan PLTD yang sudah beroperasi sehingga membentuk sistem pembangkit hibrida?

Kelima, kapan target dimulainya pembangunan fisik dan kapan pembangkit tersebut diproyeksikan mulai beroperasi?

 

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar informasi mengenai rencana pembangunan yang terus berulang dari tahun ke tahun.


Jika memang terdapat kendala teknis, administrasi, pembiayaan, maupun persoalan ketersediaan lahan, PLN juga perlu menyampaikan penjelasan secara transparan. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui persoalan yang sebenarnya dan memahami tahapan yang masih harus diselesaikan.

 


Momentum Transisi Energi di Kepulauan Sumenep

Sebenarnya, peluang pengembangan energi surya di Kabupaten Sumenep mulai memperlihatkan perkembangan positif.


Pada Maret 2026, PLN bersama Pemerintah Kabupaten Sumenep menindaklanjuti program hibah PLTS dari Yayasan Torang IWIP Berbakti untuk dua lokasi, yakni Dusun Gili Labak dan Desa Pagerungan Kecil. Program tersebut mencakup dua unit PLTS dengan kapasitas masing-masing 1 MWp serta dukungan baterai penyimpanan energi atau Battery Energy Storage System (BESS) sebesar 4 MWh.


Perkembangan ini memperlihatkan bahwa pemanfaatan energi surya di kawasan kepulauan Sumenep bukan sesuatu yang mustahil untuk diwujudkan.


Namun, perlu ditegaskan bahwa program PLTS Gili Labak dan Pagerungan Kecil berbeda dengan rencana PLTS Giligenting. Karena itu, realisasi proyek di kedua lokasi tersebut tidak serta-merta dapat dianggap sebagai bukti bahwa proyek Giligenting juga telah berjalan.


Justru, perkembangan tersebut semestinya menjadi momentum bagi PLN UP3 Madura untuk menjelaskan posisi dan kelanjutan rencana PLTS Giligenting.


Jangan sampai sejumlah wilayah kepulauan mulai menikmati pengembangan energi baru terbarukan, sementara rencana serupa di Giligenting masih belum memiliki kepastian waktu pelaksanaan.

 


PLTS Hibrida sebagai Solusi Ketahanan Energi

Salah satu pendekatan yang patut dipertimbangkan dalam pembangunan PLTS Giligenting adalah penggunaan sistem pembangkit hibrida yang menggabungkan energi surya, PLTD, dan baterai penyimpanan listrik.


Sistem ini memungkinkan energi matahari dimanfaatkan pada siang hari, sementara baterai dapat menyimpan sebagian energi untuk digunakan ketika intensitas matahari menurun atau pada malam hari. PLTD tetap dapat berfungsi sebagai pembangkit pendukung ketika diperlukan.


Melalui sistem tersebut, penggunaan BBM berpotensi dikurangi secara bertahap tanpa mengorbankan keandalan pasokan listrik.


Tentu, penerapannya membutuhkan kajian teknis yang matang, termasuk analisis kebutuhan beban listrik, karakteristik jaringan distribusi, kapasitas baterai, kondisi geografis, serta proyeksi pertumbuhan pelanggan.


Apabila direncanakan secara tepat, sistem pembangkit hibrida bukan hanya memberikan manfaat dari sisi efisiensi energi, tetapi juga dapat mendukung pengurangan emisi karbon dan memperkuat ketahanan energi masyarakat kepulauan.


Dengan demikian, pembangunan PLTS Giligenting memiliki nilai strategis yang lebih luas daripada sekadar menambah kapasitas pembangkit listrik.


 

Menanti Target Realisasi 2027

Memasuki tahun 2027, sudah saatnya rencana PLTS Giligenting mendapatkan kejelasan arah dan target pelaksanaan.


Jika proyek tersebut masih memungkinkan untuk direalisasikan, PLN perlu menyusun tahapan yang terukur, mulai dari penyelesaian studi kelayakan, kepastian lahan, penganggaran, proses pengadaan hingga pembangunan fisik dan pengoperasian pembangkit.


Apabila proyek belum dapat dilaksanakan pada 2027, setidaknya PLN perlu menjelaskan alasan penundaan serta memberikan gambaran mengenai jadwal dan tahapan penyelesaiannya.


Hal ini penting agar masyarakat tidak terus-menerus menunggu tanpa mengetahui sejauh mana rencana pembangunan tersebut telah diproses.


Pemerintah Kabupaten Sumenep juga diharapkan dapat mengambil peran aktif dalam mendorong percepatan pembangunan PLTS melalui koordinasi dengan PLN, terutama terkait dukungan administrasi, kepastian lahan, serta kebutuhan infrastruktur pendukung.


Kolaborasi antara pemerintah daerah, PLN, masyarakat, dan pihak-pihak terkait menjadi faktor penting untuk memastikan proyek energi terbarukan dapat berjalan secara berkelanjutan.


 

Masyarakat Membutuhkan Kepastian

Pada akhirnya, pembangunan PLTS Giligenting bukan semata-mata persoalan teknologi pembangkit listrik tenaga surya. Lebih dari itu, proyek tersebut menyangkut pemerataan pembangunan, keadilan akses energi, efisiensi biaya kelistrikan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kepulauan.


Rencana yang telah diwacanakan sejak 2022 seharusnya menjadi perhatian serius bagi PLN UP3 Madura. Apalagi, saat ini pemerintah sedang mendorong percepatan transisi energi dan pengurangan ketergantungan terhadap energi fosil.


Masyarakat Giligenting tentu tidak cukup hanya mendengar bahwa PLTS akan dibangun. Mereka membutuhkan kepastian mengenai kapan pembangunan dimulai, berapa kapasitas pembangkitnya, berapa investasi yang disiapkan, dan kapan listrik dari energi matahari tersebut benar-benar dapat dimanfaatkan.


Karena itu, tahun 2027 semestinya menjadi momentum untuk menjawab ketidakpastian tersebut.


PLTS Giligenting jangan hanya menjadi cerita tentang rencana yang sudah bergulir sejak 2022. Sudah saatnya PLN memberikan kepastian, menghadirkan realisasi, dan membuktikan bahwa transisi energi juga harus dirasakan oleh masyarakat di wilayah kepulauan.


Sebab, pemerataan energi bukan hanya tentang seberapa besar kapasitas pembangkit yang dibangun di pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat di pulau-pulau kecil mendapatkan akses listrik yang andal, terjangkau, dan berkelanjutan.


 

Informasi Menuju Realisiasi PLTS Giligenting

  • Lokasi Rencana Proyek: Kampung Rokhung, Desa Aenganyar, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep.
  • Kebutuhan Lahan: Disiapkan lahan seluas sekitar 1,5 hektare (11.496 meter persegi) dengan harga awal Rp. 188.000 per meter (NEGO), yang titik koordinat lokasi tanah berjarak sekitar 0,7 km dari kantor PLTD PLN Giligenting yang eksisting.
  • Kondisi Eksisting: Saat ini (per Oktober 2026), kelistrikan di Pulau Giligenting dari pihak PLN masih mengandalkan PLTD berbahan bakar solar, sehingga dorongan untuk merealisasikan PLTS Rokhung terus disuarakan agar pasokan listrik lebih efisien, ramah lingkungan, dan mendukung layanan listrik 24 jam.

·     Konsep pengembangan: kombinasi PLTS dan PLTD (diesel).

·  Sasaran: mendukung kebutuhan listrik empat Desa di Kecamatan Giligenting, yakni Desa Aenganyar, Galis, Gedugan, dan Desa Beringsang.

·   Tahapan : pada rencana awal sudah melalui pembicaraan dan survei lokasi sejak Bulan Maret 2022 oleh sejumlah perusahaan konsorsium/kontraktor/peserta tender PLTS Giligenting .

·   Informasi Ketersediaan Lahan Tanah : Untuk Lokasi Proyek PLTS : Bapak Saiful Anam Nomer Hp. 085717237977 (WhatsApp). (YouTube, Tiktok, Instagram, Scack Video, Face Book, blogger : http//:pltsgiligentingsumenepmadura.blogspot.com dan website berita : www.wartanasionalraya.com).

 


Tulisan Opini Oleh:  Saiful Anam, Koordinator Putra Giligenting Sumenep (PGS)

Bang Saiful 


Tidak ada komentar:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Page