Indonesia Tegaskan Komitmen Perlindungan Pelaut dan Keselamatan Jalur Pelayaran Global Dalam Sidang Dewan IMO Ke-138 - WARTA NASIONAL RAYA | Harian Umum Berita Indonesia

WARTA NASIONAL RAYA | Harian Umum Berita Indonesia

Harian Umum Berita Indonesia

PT Pelindo Sinergi Lokaseva


 


 

 


Breaking

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, November 05, 2026

Indonesia Tegaskan Komitmen Perlindungan Pelaut dan Keselamatan Jalur Pelayaran Global Dalam Sidang Dewan IMO Ke-138


London, 5 November 2026

(Wartanasionalraya.com) – Delegasi Republik Indonesia (Delri) menghadiri Sidang Dewan International Maritime Organization (IMO) ke-138, yang berlangsung pada tanggal 2 hingga 6 November 2026 di Markas Besar IMO, London, Inggris. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, turut berpartisipasi sebagai bagian dari upaya memperkuat peran Indonesia dalam pembahasan berbagai isu strategis kemaritiman global.


Pada Sidang Dewan IMO tersebut, Delri dipimpin oleh Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Kerajaan Inggris, Desra Percaya, bersama Wakil Kepala Perwakilan KBRI London, Sahadatun Donatirin, dan Atase Perhubungan KBRI London, Kanti Pinakesti Tjahjono serta perwakilan delagasi lainnya.


Sidang Dewan IMO ke-138 dibuka oleh Sekretaris Jenderal IMO, Arsenio Dominguez. Sidang membahas sejumlah agenda penting terkait tata kelola organisasi, strategi dan perencanaan, pengelolaan sumber daya manusia, laporan keuangan, serta kontribusi negara anggota. 


Selain itu, sidang turut membahas perlindungan jalur pelayaran vital (Protection of Vital Shipping Lanes), peninjauan kontrak Sekretaris Jenderal IMO, serta pertimbangan penunjukan Auditor Eksternal IMO untuk periode berikutnya.


Dalam pembahasan perlindungan jalur pelayaran vital, Pemerintah Indonesia menegaskan pentingnya menjamin perlindungan pelaut sebagai warga sipil serta menghormati kebebasan bernavigasi di jalur pelayaran internasional sesuai dengan hukum internasional dan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.


Indonesia juga mendorong penguatan kerja sama antara Negara Pantai dan IMO dalam menjaga keselamatan jalur pelayaran vital, serta mengedepankan deeskalasi, dialog, dan diplomasi untuk mengatasi konflik.


Adapun intervensi Pemerintah RI yang disampaikan pada Sidang Dewan IMO tersebut sejalan dengan arahan Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Samsuddin. 


Menurutnya, keselamatan pelaut dan keberlangsungan aktivitas pelayaran internasional harus menjadi perhatian bersama seluruh negara. 


“Indonesia memandang bahwa perlindungan pelaut dan keselamatan pelayaran harus menjadi prioritas bersama. Seluruh pihak perlu menahan diri, menjamin keselamatan pelaut, serta tidak menghambat bantuan kemanusiaan dan pemulangan pelaut,” ujar Samsuddin.


Partisipasi Indonesia dalam Sidang Dewan IMO ke-138 merupakan wujud komitmen Pemerintah Indonesia untuk terus berkontribusi dalam memperkuat tata kelola maritim global, menjaga keselamatan pelayaran, serta mendorong perlindungan pelaut dan penghormatan terhadap hukum internasional.


“Melalui forum IMO, Indonesia akan terus menyuarakan kepentingan maritim nasional sekaligus berkontribusi dalam membangun ekosistem pelayaran dunia yang aman, adil, dan berkelanjutan,” pungkasnya.


(Hamron/Red. WNR)

Tidak ada komentar:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Page