JAKARTA (Wartanasionalraya.con) – Bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila, Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Dirgantara Indonesia (DPP PPKHDI) secara resmi meresmikan kantor sekretariat pusat yang berlokasi di Jalan H. Mas Mansyur, Cosmo Terrace Lantai Dasar 1 Nomor 3, Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (1/6/2026) pukul 10.00 WIB.
Peresmian kantor ditandai dengan prosesi pemotongan tumpeng oleh Ketua Umum DPP PPKHDI, Prof. Sabela Gayo, yang disaksikan oleh jajaran pengurus DPP PPKHDI Periode 2026–2031 serta para tamu undangan dari berbagai kalangan profesi hukum dan penyelesaian sengketa.
Momentum peresmian yang bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila dinilai memiliki makna simbolis yang kuat, yaitu memperkokoh semangat persatuan, keadilan, dan penegakan hukum yang menjadi fondasi dalam menjalankan profesi advokat serta pengembangan sistem penyelesaian sengketa di Indonesia.
Dalam sambutannya, Prof. Sabela Gayo menyampaikan bahwa kantor baru DPP PPKHDI tidak hanya berfungsi sebagai pusat administrasi organisasi, tetapi juga akan menjadi pusat informasi, konsultasi, mediasi, arbitrase, dan penyelesaian sengketa di sektor dirgantara. Kantor tersebut juga akan dimanfaatkan sebagai ruang bagi mediator, arbiter, advokat, dan konsultan hukum dalam melaksanakan berbagai kegiatan penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
> "Kantor DPP PPKHDI ini nantinya akan digunakan sebagai pusat informasi dalam penyelesaian perkara dan mitigasi di sektor dirgantara, termasuk ruangan untuk mediasi dan arbitrase bagi para mediator dan arbiter. Kami ingin menjadikan tempat ini sebagai pusat penyelesaian sengketa yang profesional, modern, dan berorientasi pada keadilan," ujar Prof. Sabela Gayo.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa keberadaan kantor sekretariat ini juga akan mendukung pengembangan metode penyelesaian perkara melalui pendekatan *Alternative Dispute Resolution (ADR)* dan *Restorative Justice*, baik untuk perkara perdata maupun pidana yang memungkinkan diselesaikan secara damai dan konstruktif.
Menurutnya, perkembangan dunia hukum saat ini menuntut hadirnya mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih cepat, efisien, dan berkeadilan. Oleh karena itu, DPP PPKHDI berkomitmen untuk menghadirkan fasilitas dan sumber daya yang mampu menjawab kebutuhan tersebut, khususnya dalam sektor penerbangan dan kedirgantaraan yang terus berkembang di Indonesia.
Tidak hanya berorientasi pada pelayanan hukum, DPP PPKHDI juga menaruh perhatian besar terhadap pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum dirgantara. Dalam kesempatan tersebut, Prof. Sabela Gayo mengungkapkan rencana organisasi untuk membuka program magang (internship) bagi advokat, mediator, maupun arbiter dari dalam dan luar negeri yang ingin mempelajari sistem hukum Indonesia serta praktik alternatif penyelesaian sengketa yang berkembang di tanah air.
> "Ke depan, kami membuka peluang internship bagi para advokat, mediator, maupun arbiter internasional untuk mempelajari sistem hukum Indonesia dan mekanisme alternatif penyelesaian sengketa yang berkembang di negara kita," tegasnya.
Peresmian kantor ini sekaligus menjadi tonggak penting dalam perjalanan DPP PPKHDI sebagai organisasi profesi yang berfokus pada pengembangan hukum dirgantara, perlindungan hak-hak masyarakat pengguna jasa penerbangan, serta penguatan kapasitas para praktisi hukum yang bergerak di sektor strategis tersebut.
Dengan hadirnya kantor sekretariat baru yang representatif, DPP PPKHDI optimistis dapat memperluas kontribusinya dalam pembangunan sistem hukum nasional, khususnya dalam menciptakan mekanisme penyelesaian sengketa yang profesional, kredibel, dan berstandar internasional.
Acara berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, ditutup dengan doa bersama, ramah tamah, serta sesi foto bersama seluruh pengurus DPP PPKHDI Periode 2026–2031 sebagai simbol komitmen bersama untuk memajukan organisasi dan profesi hukum dirgantara Indonesia.
*"Dari Thamrin City untuk Indonesia, DPP PPKHDI siap menjadi rumah bersama para advokat, mediator, arbiter, dan konsultan hukum dalam membangun ekosistem penyelesaian sengketa yang modern, profesional, dan berkeadilan."
(Red.WNr Jakarta).




























































Tidak ada komentar:
Posting Komentar