Jakarta, 27 Februari 2026
(Wartanasionalraya.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) sepakati kolaborasi suatu bentuk simbol sinergi memperkuatkan antar unit eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan dalam rangka penguatan pengawasan, pertukaran data dan informasi, serta penegakan hukum di bidang perpajakan dan kepabeanan, khususnya terhadap Wajib Pajak.
Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi kedua lembaga untuk mempererat kerja sama strategis dalam pengawasan lintas sektor, terutama terhadap sektor usaha perdagangan logam mulia dan barang mewah.
Pertemuan tersebut tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga mencerminkan urgensi dan keseriusan pemerintah dalam menjawab tantangan keamanan penegakan hukum di era globalisasi.
Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak sekaligus menjaga dan mengoptimalkan penerimaan negara secara berkelanjutan melalui pengawasan yang berbasis risiko dan kerja sama lintas unit.
(Hamron/Red. WNR)
































































Tidak ada komentar:
Posting Komentar