Jakarta, 13 Februari 2026
(Wartanasionalraya.com) – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP) telah melaksanakan Kegiatan Revalidasi Auditor ISPS Code Tahun Anggaran 2026 pada 11 s.d. 13 Februari 2026 di Jakarta. Kegiatan ini diikuti oleh 30 Auditor ISPS Code di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut.
Auditor ISPS Code memiliki tugas strategis dalam melaksanakan audit, verifikasi, dan evaluasi penerapan sistem keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan sesuai ketentuan nasional serta standar internasional International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code, guna memastikan keamanan pelayaran tetap terjaga dan memenuhi regulasi yang berlaku.
Revalidasi ini bertujuan untuk melakukan pembaruan kompetensi auditor, meningkatkan pemahaman terhadap ketentuan ISPS Code, serta menjaga profesionalisme dan integritas dalam pelaksanaan pengawasan keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan.
Direktur KPLP, Capt. Hendri Ginting, menyampaikan bahwa kegiatan revalidasi memiliki arti strategis di tengah dinamika tantangan keamanan maritim yang semakin kompleks.
Ia menegaskan bahwa auditor yang kompeten dan profesional merupakan elemen krusial dalam sistem keamanan maritim nasional. Menurutnya, auditor yang terlatih dengan baik akan mampu melakukan penilaian secara objektif dan menyarankan langkah-langkah perbaikan yang tepat, yang pada akhirnya akan mendukung peningkatan sistem keamanan dan keselamatan maritim secara keseluruhan.
Lebih lanjut, Capt. Hendri Ginting menjelaskan bahwa revalidasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat sistem keamanan pelabuhan dan kapal di Indonesia.
“Revalidasi auditor adalah bagian dari upaya kita untuk menjaga dan memperkuat sistem keamanan pelabuhan dan kapal di negara kita. Keamanan maritim adalah tanggung jawab kita bersama,” ungkapnya.
Tantangan Auditor ISPS Code
Capt. Hendri Ginting mengingatkan bahwa tantangan keamanan maritim ke depan akan semakin dinamis, sehingga profesionalisme dan integritas harus senantiasa dijaga.
“Auditor yang bertugas harus senantiasa objektif, jujur, dan berkomitmen untuk selalu mengikuti standar yang telah ditetapkan ISPS Code,” tambah Capt. Hendri.
Ia berharap proses revalidasi ini dapat memastikan keberlanjutan kompetensi auditor agar tetap memenuhi standar nasional dan internasional.
"Dengan ini kami menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sistem keamanan pelayaran nasional melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia auditor ISPS Code secara berkelanjutan," tutupnya.
(Hamron/Red. WNR)
































































Tidak ada komentar:
Posting Komentar