Kementrian ATR : Cara Mengecek Harga Tanah di Suatu Daerah? - WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA INDONESIA

WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA INDONESIA

Harian Berita Indonesia


 

-----


=====

 


###


 

Breaking

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, November 23, 2024

Kementrian ATR : Cara Mengecek Harga Tanah di Suatu Daerah?

 



JAKARTA (Wartanasionalraya.com)
- Dari perkembangan seputar harga tanah di suatu daerah, sebenarnya seseorang tidak perlu berspekulasi tentang harga tanah di suatu daerah ketika ingin membeli lahan. Nantinya, harga tanah yang tertera akan menunjukkan nominal per meter perseginya. Sehingga, calon pembeli tinggal mengalikannya dengan luas tanah yang ingin dibeli. “Tips mengetahui harga tanah, sebagaimana beredar di media sosial, yakni menggunakan laman BHUMI milik Kementerian ATR/BPN?

lalu bagaimana penjelasan Kementerian ATR/BPN terhadap laman BHUMI tersebut ? Menurut Kepala Subbagian Pemberitaan dan Publikasi dari Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Arie Satya Dwipraja, mengonfirmasi kebenaran cara mengecek harga tanah tersebut. Ia juga membenarkan bahwa nominal yang tertera di laman itu untuk luasan tanah per meter persegi.“Betul, itu di bhumi.atrbpn.go.id,” ucap Arie kepada PERS Sabtu (23/11/2024).


Namun, ia menekankan bahwa nominal yang tertera adalah nilai tanah, bukan harga tanah. Arie menjelaskan, nilai tanah adalah estimasi nilai di suatu zona atau area yang diperoleh berdasarkan beberapa transaksi atau penawaran terkait tanah di wilayah tersebut.


“Kalau bicara harga, tentu pakai mekanisme pasar, pemilik dan pembeli punya caranya sendiri menaksir harganya,” kata dia.


Arie menambahkan, nilai tanah yang tertera dapat dijadikan sebuah acuan dalam tawar-menawar yang dilakukan oleh pemilik dan pembeli tanah.


Di dalam laman BHUMI tersebut, beragam fitur disediakan untuk mengecek berbagai topik tentang pertanahan, seperti penggunaan tanah, toponim suatu wilayah, dan sebaran transaksi jual-beli tanah.


Cara mengecek nilai tanah di suatu daerah Berikut ini cara mengecek nilai tanah di suatu daerah secara online:

1.Buka laman bhumi.atrbpn.go.id

2.Setelah itu, klik “Kunjungi BHUMI” di pojok kanan atas halaman

3.Halaman akan memunculkan peta persebaran lokasi tanah

4.Tulis lokasi tanah yang diinginkan di kotak pencarian bagian kiri atas halaman

5.Halaman akan mengarahkan lokasi tanah yang diinginkan Kemudian, klik “Katalog Data” 6.Cari kolom “Zona Nilai Tanah”, lalu klik “Tambah Data”

7.Setelah itu, klik “Terapkan Pada Peta” di pojok kanan bawah kotak
"Katalog Data"

8.Nantinya akan muncul kisaran nilai tanah di lokasi yang diinginkan

9.ika sudah terlihat kisaran nilai tanahnya, maka dikalikan luasan tanah yang akan dibeli. Itulah cara cek nilai tanah di suatu daerah menggunakan laman BHUMI.


(WNr jatim).

Tidak ada komentar:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Page