JAKARTA
(Wartanasionalraya.com) - Tim penilai Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (KPPP) Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya meninjau pelaksanaan layanan publik bidang kesehatan di Puskesmas Kecamatan Kelapa Gading, Rabu (14/8).
Sebagai upaya penyempurnaan pelayanan publik, Puskesmas Kecamatan Kelapa Gading memiliki berbagai layanan unggulan seperti pendaftaran elektronik, USG, rekam medik elektronik, felase, dan psikologi.
“Tahun ini, Puskesmas Kecamatan Cilincing dan Puskesmas Kecamatan Kelapa Gading menjadi lokasi utama penilaian KPPP , ” ungkap Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Olvi Lusianti Dewi.
Ia menerangkan bahwa kedua Puskesmas tersebut juga akan menyumbangkan n ilai untuk tingkat Administrasi Kota Jakarta Utara dan hasil penilaian secara keseluruhan akan disampaikan pada bulan November-Desember 2024.
Untuk penilaian teknisnya Merujuk pada empat dimensi yaitu dimensi input untuk menilai kompetensi pelaksana layanan, dimensi proses untuk menilai Menyajikan standar pelayanan publik dan publikasinya, dimensi output untuk menilai persepsi maladministrasi dari masyarakat sebagai pengguna layanan, dimensi pengaduan untuk menilai pengelolaan pengaduan yang dimiliki perangkat daerah.
Saat pelaksanaan penilaian KPPP di Puskesmas Kecamatan Kelapa Gading, tim penilai didampingi langsung oleh Asisten Pemerintahan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Iyan Sopian Hadi, Kasudin Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Utara, dr.Lysbeth Regina Pandjaitan, Kepala Puskesmas Kecamatan Kelapa Gading, dr. Firda Tania, Camat Kelapa Gading, Anita Permata Sari, dan para pejabat terkait.
“Dengan adanya peningkatan kualitas pelayanan publik diharapkan dapat membahagiakan masyarakat. Berbagai perbaikan dan inovasi terus dilakukan agar dapat melayani masyarakat dengan seoptimal mungkin,” ujar Asisten Pemerintahan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Iyan Sopian Hadi.
(Hamron/Red. WNR/Kominfo.TIK JU).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar