Pemkot Jakut Terima Kewajiban Konstruksi Marga Jalan Dari PT Summarecon Agung Tbk - WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA INDONESIA

WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA INDONESIA

Harian Berita Indonesia


 

-----


=====


 

Breaking

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, Mei 14, 2024

Pemkot Jakut Terima Kewajiban Konstruksi Marga Jalan Dari PT Summarecon Agung Tbk


JAKARTA

(Wartanasionalraya.com) - Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim bersama Executive Director PT Summarecon Agung Tbk, Albert Luhur melaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) konstruksi marga jalan di Ruang VIP, Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, Selasa (14/5 ). 


Sebagai pemegang empat Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT), PT Summarecon Agung Tbk telah menyerahkan kewajibannya berupa konstruksi marga jalan yang berlokasi di wilayah Kelapa Gading kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dengan rincian sebagai berikut; penyampaian kewajiban konstruksi marga jalan sesuai SIPPT No.1145/A/K/BKD/78 tanggal 10 Juli 1978 terdiri dari badan jalan, saluran, dan berm senilai Rp 5.533.700.000. 


Selanjutnya SIPPT No. 01805/IV/1985 tanggal 29 April 1985 meliputi badan jalan, saluran, dan berm senilai Rp 13.257.200.000 kemudian SIPPT No.242/-1.711 tanggal 19 Januari 1989 terdiri dari badan jalan, saluran, dan berm senilai Rp 24.804.000.000. Untuk SIPPT yang keempat No. 23689/X/1987 tanggal 2 Oktober 1987 terdiri dari jalan aspal, jalan beton, saluran air, dan berm senilai Rp 6.808.000.000. 


"Yang kami terima hari ini berupa konstruksi marga jalan dari PT Summarecon Agung Tbk. Mudah-mudahan ini bisa menjadi trigger untuk selanjutnya sehingga tidak ada keluhan lagi dari masyarakat Kelapa Gading. Konstruksi yang diserahkan ini akan menjadi aset pemerintah dan bisa dikelola untuk perawatannya," jelas Ali Maulana Hakim. 


Untuk proses penandatanganan BAST disaksikan langsung oleh Anggota DPRD DKI Jakarta, Agustina Hermanto, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekko Administrasi Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman, Kepala Bagian Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setko Administrasi Jakarta Utara, Ardan Solihin, Kepala Bagian Hukum Setko Administrasi Jakarta Utara, Siti Sumiyati, Camat Kelapa Gading, Anita Permata Sari, Lurah se-Kecamatan Kelapa Gading, dan unit terkait lainnya. 


“Kami dari PT Summarecon Agung Tbk sangat senang dan bersyukur karena penyerahan kewajiban proses sangat panjang dan hari ini sudah bisa dilaksanakan. Dengan serah terima ini sebagai bentuk sinergi antara PT Summarecon Tbk dengan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara,” tutur Executive Director PT Summarecon Agung Tbk , Albert Luhur.



(Hamron/Red. WNR/Kominfo.TIK JU).

Tidak ada komentar:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Page