SUMENEP (Warta Nasional Raya) - Pada Senin kemarin (13/05/2024) sebagai upaya memastikan keterbukaan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Inspektorat Kabupaten Sumenep melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) keuangan desa di Kecamatan Giligenting.
Dalam kegiatan ini, tim dari Inspektorat Kabupaten Sumenep mendatangi Kecamatan Giligenting untuk melakukan pemeriksaan administrasi dan penggunaan Dana Desa (DD) se-Kecamatan Giligenting.
Hal ini bertujuan untuk memastikan dana desa digunakan dengan tepat sesuai dengan peruntukannya dan tidak terjadi penyalahgunaan.
Selain itu, dalam kegiatan ini juga dilakukan evaluasi terhadap kinerja pengelolaan keuangan desa. Tim Inspektorat Kabupaten Sumenep melihat sejauh mana efektivitas pengelolaan keuangan desa dalam mencapai tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Camat Giligenting, Abd. Said, S.Sos.I., M.Si menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi ini untuk melihat sejauh mana penggunaan dana desa dan peruntukannya sesuai untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Hasil dari monitoring dan evaluasi ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang lebih baik terkait pengelolaan keuangan desa,” ungkapnya, Senin (13/05/2024).
Oleh karena itu, dengan adanya kegiatan ini diharapkan untuk transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan desa agar semakin terjamin, sehingga dana desa dapat digunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
Tim Inspektorat Kabupaten Sumenep melakukan monitoring dan evaluasi terhadap 8 desa, masing-masing desa dihadiri oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Bendahara Desa.
( Redaksi WNr/MC ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar