Pemkot Jakut Raih Penghargaan Sebagai Badan Publik Informatif - WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA INDONESIA

WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA INDONESIA

Harian Berita Indonesia


 

-----


=====


 

Breaking

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, Desember 21, 2023

Pemkot Jakut Raih Penghargaan Sebagai Badan Publik Informatif


JAKARTA UTARA

(Wartanasionalraya.com) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara berhasil meraih penghargaan keterbukaan informasi publik sebagai badan publik dengan predikat informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023. Event bergengsi tersebut diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta di Balai Agung DKI Jakarta, Kamis (21/12). 


"Keterbukaan informasi publik itu sebenarnya menjadi hak untuk masyarakat dan pemerintah harus menyadari itu karena sudah ada di Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita dan yang lainnya," ungkap Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim usai menerima penghargaan dari Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat. 

I

a pun mengimbau kepada seluruh jajaran baik itu di lingkungan pemerintahan, kesehatan, pendidikan, dan semua agar memberikan informasi yang menjadi hak untuk publik. "Itu menjadi suatu keharusan yang harus dilakukan," tegasnya. 


Berdasarkan hasil penilaian e-Monev tahun 2023, selain Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, sejumlah badan publik lainnya di Jakarta Utara juga menorehkan prestasi dan mendapatkan penghargaan keterbukaan informasi publik. Untuk badan publik dengan predikat informatif juga diraih oleh Kecamatan Kelapa Gading, Kelurahan Pademangan Barat, Kelurahan Warakas, dan RSUD Koja. 


Selanjutnya, penghargaan badan publik dengan predikat menuju informatif diraih oleh Kecamatan Penjaringan, RSUD Tugu Koja, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara dan Pulau Seribu, dan SMPN 122 Jakarta. Sedangkan untuk badan publik predikat cukup informatif diraih oleh Kelurahan Semper Timur, Kelurahan Tugu Utara, RSUD Cilincing, dan SMAN 73 Jakarta. 


Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat mengatakan, e-Monev tahun 2023 memiliki enam indikator penilaian yaitu kualitas informasi, sarana dan prasarana, jenis informasi, komitmen organisasi, pelayanan informasi, dan digitalisasi. "Dari hasil penilaian e-Monev, tercatat ada 33 badan publik yang berhasil meraih predikat informatif, 22 badan publik mendapatkan predikat menuju informatif, dan 15 badan publik dengan predikat cukup informatif," jelasnya. 


Saat acara penyerahan penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023 disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, dan pejabat terkait lainnya.



(Hamron/Red. WNR/Kominfo.TIK JU).

Tidak ada komentar:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Page