KPU Jakarta Utara Sosialisasikan Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Tempat Terlarang - WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA INDONESIA

WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA INDONESIA

Harian Berita Indonesia


 

-----


=====


 

Breaking

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, Agustus 01, 2023

KPU Jakarta Utara Sosialisasikan Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Tempat Terlarang


JAKARTA UTARA

(Wartanasionalraya.com) - Bertempat di Balai Yos Sudarso, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Administrasi Jakarta Utara bersama jajaran Pemerintah Kota Jakarta Utara dan Partai Politik menggelar Sosialisasi Pemasangan Alat Peraga Pemilu 


Sosialisasi digelar berdasarkan surat edaran KPU RI terkait himbauan tidak memasang alat peraga atau yang menyerupai alat peraga kampanye di tempat ibadah, fasiltas pemerintah, tempat pendidikan, dan fasilitas umum lainnya.


Ketua KPU Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Bader Maloko menjelaskan, sosialisasi ini perlu kita sampaikan supaya partai peserta Pemilu tidak sembarangan memasang alatbperaga dan  dilakukan harus tertib. 


Baca Juga: Terdeteksi LSD, Barantan Tangguhkan Impor Sapi dari Empat Peternakan di Australia


Disampingi itu, sosialisasi dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan keindahan kota supaya partai politik peserta pemilu melaksanakan sosialisasi seusai ketentuan.


"Partai politik bisa melaksanakan sosialisasi secara aman, damai dan tetap menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan di Jakarta Utara," jelas Bahder, Selasa (1/8/2023)


Komisioner yang terpilih kembali itu juga memberikan himbauan ke peserta pemilu untuk tidak memasang alat peraga di tempat-tempat fasilitas umum, rumah ibadah, fasiltas kesehatan dan pendidikan.



(Hamron/Red. WNR).

Tidak ada komentar:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Page