BNN dan PMI Sepakat Mantan Penyalahguna Narkoba Bisa Donor Darah - WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA INDONESIA

WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA INDONESIA

Harian Berita Indonesia


 

-----


=====


 

Breaking

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, Juli 03, 2023

BNN dan PMI Sepakat Mantan Penyalahguna Narkoba Bisa Donor Darah


JAKARTA UTARA

(Wartanasionalraya.com) - Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Utara dan Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Utara sepakat bahwa mantan Penyalahguna narkoba bisa mendonorkan darahnya. 


Hal tersebut dibahas dalam sebuah tayangan siaran digital (Podcast) Jakut Bersinar yang dipandu Duta Genre Provinsi DKI Jakarta 2019 dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika International (HANI) 2023, yang tayang di Youtube pada Jumat (30/6) lalu. 


Sub Koordinator Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara, dr. Novianti Purnamasari mengatakan, mantan penyalahguna narkoba dapat mendonorkan darahnya apabila telah menjalani proses rehabilitasi. Terpenting, adanya niat yang kuat dari calon pendonor untuk membantu sesama manusia. 


"Kalau mau berbuat baik, ayo 'go' saja. Diterima atau tidak (darahnya) nanti ada solusinya dari PMI. Yang penting niat mau donor darah, silahkan saja," ungkap dr. Novianti Purnamasari yang dikutip dalam siaran Podcast BNNK Jakarta Utara, Senin (2/7). 


Dia memastikan, mantan penyalahguna narkoba yang telah menjalani rehabilitasi bisa pulih, produktif, dan kembali kepada fungsi sosial. Asalkan semua itu harus barengi dengan sistem pendukung (support system) sekelilingnya yang saling menguatkan. 


"Penyalahguna narkoba merupakan penyakit yang kambuhan yang bisa berulang kembali, tapi dari sekian banyak klien kami semua bisa pulih, produktif, dan kembali kepada fungsi sosial. Mereka bisa kapan saja bisa kembali mengulanginya tapi kalau sudah ada support system mereka bisa saling menguatkan," tegasnya. 


Sejalan dengannya, Ketua Bidang Pelayanan Kesehatan Sosial dan Donor Darah, dr. Ilham Ahmad pun memastikan mantan penyalahguna narkoba bisa mendonorkan darahnya. Setiap darah yang diterima PMI tentunya akan menjalani proses penyaringan (screening) sehingga aman diterima pasien. 


"Setiap darah yang didonorkan akan kami screening jadi penyakit apapun akan terdeteksi. Bukan karena penyalahgunaannya yang dia tidak bisa donor darah, tapi karena penyakit yang ada didalamnya yang darahnya tidak bisa kami donorkan," tutup dr. Ilham Ahmad.



(Hamron/Red. WNR/Kominfo.TIK JU).

Tidak ada komentar:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Page