HAMRON Wartawan WARTA NASIONAL Ikuti OKK Angkatan 14/2023 PWI Jaya - WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA INDONESIA

WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA INDONESIA

Harian Berita Indonesia


 

-----


=====


 

Breaking

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, Juni 21, 2023

HAMRON Wartawan WARTA NASIONAL Ikuti OKK Angkatan 14/2023 PWI Jaya


JAKARTA PUSAT

(Wartanasionalraya.com) - Sebanyak 25 peserta mengikuti kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keanggotaan (OKK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Rabu (21/6/2023). Mereka menjadi calon anggota dari organisasi kewartawanan tertua dan terbesar di negeri ini.


Sebanyak 25 peserta OKK Angkatan ke-14 kepengurusan PWI Jaya 2019-2024 salah satunya Hamron wartawan Warta Nasional mengikuti Orientasi Kewartawanan dan Keanggotaan (OKK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).


"Semoga setelah resmi sebagai bagian dari keluarga besar PWI teman-teman menjadi wartawan yang profesional, tangguh dan baik,"  ujar Ketua PWI Jaya Sayid Iskandarsyah saat membuka OKK ke-14 kepengurusannya, Rabu pagi di Markas, sebutan untuk Sekretariat PWI Jaya yang berada di lantai 9 Gedung Prasada Sasana Karya, Jalan Soeryopranoto 8, Jakarta Pusat.


Para peserta OKK Angkatan ke-14/2023 PWI Jaya ini dibekali serangkaian literasi dari tiga pemateri. Materi pertama berupa Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI disampaikan oleh Arman Suparman, SH, MH, Wakil Ketua Bidang Pembelaan PWI Jaya.


Sayid Iskandarsyah menjadi pemateri kedua, menyajikan berbagai aspek Hukum Pers, yakni UU Pers 40/1999, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA). Terakhir, Sekretaris 1 PWI Jaya Naek Effendi Pangaribuan, membawakan materi mengenai essay dan penulisan berita.


Para peserta diwajibkan untuk menulis di mana hasilnya menentukan kelulusan mereka. Setelah melaksanakan OKK Angkatan ke-14/2023, PWI Jaya segera menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW), kemungkinan besar minggu kedua Juli 2023. 


"Kami masih membuka pendaftaran, baik untuk kategori muda, madya dan utama. Dari peraturan baru Dewan Pers, kami harus menyerahkan seluruh berkas dari calon peserta UKW paling lambat 21 hari sebelumnya,"  terang Sekretaris PWI Jaya, Kesit Budi Handoyo.



(Dedy/Red. WNR).

Tidak ada komentar:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Page