JAKARTA UTARA (Wartanasionalraya.com) -Saat ini Seksi 4 Jalan Tol Cibitung - Cilincing (JTCC) yang mencakup segmen Tarumajaya - Marunda - Cilincing telah mencapai tahap akhir sebelum dioperasikan, yakni tahap Uji Laik Fungsi atau ULF. Pada tanggal 14 - 15 Maret 2023, tahapan tersebut telah memasuki tahap selesai dilaksanakan.
Hal ini sesuai dengan Permen PU 11 Tahun 2010 yang bertujuan
untuk menciptakan keteraturan dalam penyelenggaraan jalan, termasuk pengaturan,
pembinaan, pembangunan, dan pengawasan jalan. Selain itu, peraturan tersebut
juga bertujuan untuk memastikan ketersediaan jalan yang aman, lancar, efisien,
dan ramah lingkungan.
Pemeriksaan JTCC ini meliputi standar prosedur operasional
(SOP) pengoperasian Jalan Tol, alat transaksi gerbang tol, gardu tol, dan
kendaraan operasional yang dibutuhkan selama Jalan Tol dioperasikan.
Setelah proses Uji Laik Fungsi Jalan Tol
selesai, BUJT telah menerima masukan dari ketiga tim yang terlibat. Kemudian,
Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan akan menerbitkan Sertifikat
Laik Fungsi, sedangkan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR akan menerbitkan
Sertifikat Laik Operasi.
Dengan kedua sertifikat tersebut, operator Jalan Tol dapat
mengoperasikan jalan tol tersebut sesuai dengan masa pengoperasiannya.
(Dedy/Hamron/Wnr).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar