Walikota Jakut Hadiri Pelantikan Anggota PPS - WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA UMUM INDONESIA

WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA UMUM INDONESIA

Harian Berita Umum Indonesia


 

-----


=====

Breaking

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, Januari 24, 2023

Walikota Jakut Hadiri Pelantikan Anggota PPS


JAKARTA UTARA

(Wartanasionalraya.com) - Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara menghadiri pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Ruang Bahari, Lantai 14 Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Selasa (24/1). Kegiatan pelantikan anggota PPS yang dilaksanakan oleh KPU Kota Jakarta Utara ini dilakukan untuk penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. 


"Setelah menjalani rangkaian tahapan jadwal pembentukan PPS, khususnya di Kota Administrasi Jakarta Utara yang telah dimulai dari Desember 2022 sampai dengan 16 Januari 2023 lalu, melalui berbagai rangkaian seleksi mulai dari administrasi, tertulis hingga wawancara, akhirnya kita memiliki anggota PPS yang akan bertugas pada pemilu nanti, " kata Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim. 


Ali menambahkan Pemilu 2024 nanti bukanlah pekerjaan yang mudah, karena akan menjadi momen bersejarah bagi rakyat Indonesia. 

"Pada pemilu serentak di tahun 2024 mendatang, akan dilaksanakan pemilihan anggota legislatif dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI pada tanggal 14 Februari 2024, kemudian dilanjutkan dengan pemilihan Kepala Daerah pada tanggal 27 November 2024. Adapun rangkaian pemilu tersebut membutuhkan semangat dan effort yang besar, terutama bagi penyelenggara pemilu yang menjadi kunci suksesnya penyelenggaraan pemilu serentak, " ucapnya. 


Ali mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan kesediaannya menjadi Anggota PPS di Jakarta Utara. 

"Selamat atas pelantikan yang telah dilaksanakan, selamat bekerja dan selalu jaga kesehatan. Saya berharap dalam melaksanakan tugas nanti, yang terpenting adalah menjaga kekompakan dan sinergitas bersama, serta jangan ragu untuk berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pihak-pihak yang kompeten sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya," tuturnya.



(Hamron/Red. WNR).

Tidak ada komentar:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Page