Sekko Jakut Ikuti Rapat Monitoring Tindak Lanjut Progres Arahan Pj Gubernur - WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA UMUM INDONESIA

WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA UMUM INDONESIA

Harian Berita Umum Indonesia


 

-----


=====

Breaking

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, November 10, 2022

Sekko Jakut Ikuti Rapat Monitoring Tindak Lanjut Progres Arahan Pj Gubernur


JAKARTA UTARA

(Wartanasionalraya.com) - Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit mengikuti Rapat Monitoring Progres Tindak Lanjut Arahan PJ Gubernur Provinsi DKI Jakarta di Ruang VIP Lantai 2 Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (10/11). Kegiatan yang dilakukan secara daring ini merupakan penajaman dari Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali akan tugas dan fungsi kewilayahan terkait dengan tupoksi di wilayah. 


Ada tiga hal yang menjadi perhatian, yakni yang pertama terkait dengan pelayanan publik, dimana sebagai pelayan publik harus melakukan jemput bola ke masyarakat. 

"Jangan sampai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di pimpong. Apa yang masih bisa kita TL, kita tindak lanjuti secepatnya. Intinya bagaimana ada komunikasi dengan masyarakat, bawah ini apakah bisa diselesaikan di tingkat kelurahan, kecamatan, kota maupun provinsi," kata Abdul Khalit. 


Kedua dari fokus Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait dengan penataan wilayah. Dalam hal pemerintah diminta untuk selalu mengawasi terkait dengan perkembangan yang terjadi di wilayah.

"Jangan sampai wilayah yang sudah rapi, sudah tertata tertib, tetapi karena kurang pengawasan, kurang peduli, banyak hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi. Untuk itu diminta lurah dan camat termasuk walikota untuk menyisir wilayahnya, mana-mana saja yang perlu ditata, baik itu kebersihannya, kehijauannya maupun ketertibannya. Di Jakarta Utara ada 46 titik lokasi yang perlu ditata dan itu dibagi pengerjaannya di level kelurahan, kecamatan ataupun dilevel tingkat kota," ungkap Sekko.


Abdul Khalit mengatakan fokus yang ketiga adalah berkaitan dengan antisipasi genangan yang perlu melibatkan masyarakat. 

"Jika kita bicara banjir adalah kewenangan SDA, baik di tingkat sudin maupun dinas. Namun demikian peran kita adalah bagaimana simpul-simpul penanganan genangan dapat kita kolaborasi, khususnya dengan masyarakat. Perlu adanya upaya untuk menggerakkan masyarakat supaya peduli terhadap penanganan genangangenangan," tuturnya. 


Untuk diketahui, Rapat Monitoring Progres Tindak Lanjut Arahan PJ Gubernur Provinsi DKI Jakarta ini dipimpin oleh Kepala Biro Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Andriansyah. Hadir bersama Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit dalam Rapat Monitoring Progres Tindak Lanjut Arahan PJ Gubernur Provinsi DKI Jakarta adalah Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Sekko Administrasi Jakarta Utara, Muhammad Andri dan Kabag PLH, Ardan Solihin.


(Hamron/Red. WNR/Kominfo.TIK JU).

Tidak ada komentar:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Page