Kolaborasi dengan Fakultas Hukum UGM, Pemkot Jakarta Utara Gelar Penyuluhan Hukum di Kecamatan Tanjung Priok - WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA UMUM INDONESIA

WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA UMUM INDONESIA

Harian Berita Umum Indonesia


 

-----


=====

Breaking

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, November 16, 2022

Kolaborasi dengan Fakultas Hukum UGM, Pemkot Jakarta Utara Gelar Penyuluhan Hukum di Kecamatan Tanjung Priok


JAKARTA UTARA

(Wartanasionalraya.com) – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara berkolaborasi dengan Program Studi Megister Ilmu Hukum, Universitas Gajah Mada (UGM) Kampus Jakarta menggelar Penyuluhan Hukum bertema ‘Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dan Bijak Menggunakan Media Sosial’, di Ruang Aula Kantor Kecamatan Tanjung Priok, Rabu (16/11).


Kepala Bagian Hukum, Sekretaris Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Siti Sumiyati menyebut penyuluhan hukum ini menghadirkan empat narasumber yakni Asisten Pemerintahan Sekretaris Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Iyan Sopian Hadi dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, Sigit Riyanto yang membahas Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang, serta Tenaga Ahli Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Kota Administrasi Jakarta Utara, M. Adi Wijaya dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, Fatahillah Akbar yang membahas Bijak dalam Bermedia Sosial.


“Kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, sadar hak dan kewajiban serta memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi dalam mewujudkan masyarakat tertib, nyaman dan tentram,” kata Siti Sumiyati saat ditemui di Kantor Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (16/11).


Dijelaskannya, penyuluhan hukum ini berlatarbelakang perilaku masyarakat maupun penyelenggara negara yang menjadi sorotan dunia dengan meningkatnya kasus-kasus kriminal dengan kekerasan dan perilaku menyimpang serta melawan hukum. 


Hal ini cukup memperihatinkan dan memerlukan solusi yang tepat agar tidak menghambat proses pembangunan, baik pembangunan fisik material maupun pembangunan mental spiritual.


“Saya yakin, apabila kesadaran akan hukum di kalangan masyarakat Jakarta Utara dapat meningkat dan hukum dapat ditegakkan dalam setiap aspek kehidupan, maka berbagai upaya yang diselenggarakan dalam rangka percepatan pencapaian kesejahteraan masyarakat Kota Administrasi Jakarta Utara dapat semakin cepat terwujud,” jelasnya.


Sementara itu, Sekretaris Program Studi Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, Ninik Darmini menerangkan penyuluhan hukum ini merupakan salah satu pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, begitu pun sebagai bentuk pengabdian terhadap masyarakat.


“Kami tidak terbayang sebelumnya peserta hadir sebanyak ini. Kami pilih tema ini karena sedang mencuat di kalangan masyarakat tapi tidak menutup kemungkinan kita akan pilih tema yang lain dengan menghadirkan para ahli akademisi dan profesi lainnya di lain kesempatan,” tutup Ninik Darmini.


Tak hanya seputar hukum dan media sosial, kegiatan tersebut diisi dengan paparan Aplikasi JAKI dari Jakarta Smart City. Beragam fitur dalam aplikasi diterangkan secara mendetail agar masyarakat menggunakan dengan baik dan bijak.


(Hamron/Red. WNR/Kominfo.TIK JU).

Tidak ada komentar:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Page