Optimalkan Layanan Rehabilitasi, Klinik Pratama BNNK Jakarta Utara Perjuangkan Legalitas Layanan Rehabilitasi Narkoba Berbasis SNI - WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA UMUM INDONESIA

WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA UMUM INDONESIA

Harian Berita Umum Indonesia


 

-----


=====

Breaking

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, Oktober 20, 2022

Optimalkan Layanan Rehabilitasi, Klinik Pratama BNNK Jakarta Utara Perjuangkan Legalitas Layanan Rehabilitasi Narkoba Berbasis SNI


JAKARTA UTARA

(Wartanasionalraya.com) – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara telah menjalani penilaian untuk mendapatkan legalitas Standar Nasional Indonesia (SNI) pada Klinik Pratama. Legalitas SNI yang diraihnya  nanti diyakini dapat mengoptimalkan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika.


Tim Komite Teknis Penilaian SNI Badan Standardisasi Nasional, Winanti megatakan, SNI merupakan sebuah legalitas yang menunjukkan adanya pengakuan jaminan keunggulan pada suatu layanan. Penilaian SNI fokus pada sejumlah indikator meliputi sarana dan prasarana, Sumber Daya Manusia (SDM), administratif, hingga intervensi layanan yang diberikan.


“Hari ini kami menilai Klinik Pratama BNNK Jakarta Utara yang sudah masuk pada penilaian akhir. Manfaat legalitas SNI diartikan layanan telah diakui, terjamin, teruji, dan unggul sebagai optimasiasi pelayanan yang diberikan,” kata Winanti saat ditemui di Klinik Pratama BNNK Jakarta Utara, Tanjung Priok, Kamis (20/10).


Sebelum masuk pada tahap penilaian, dipastikannya Tim Komite Teknis Penilaian SNI Badan Standardisasi Nasional telah melakukan peninjauan dan pembinaan pada Klinik Pratama BNNK Jakarta Utara.


Peninjauan dan pembinaan tersebut nampak adanya peningkatan signifikan pada setiap indikator penilaian, baik pada sarana dan prasarana, SDM, admnistratif, maupun intervensi layanan yang diberikan.


“Sebelum penilaian, kami telah lakukan peninjauan dan pembinaan supaya ada perbaikan. Alhamdulillah sekilas penilaian ini indikator penilaian menunjukkan peningkatan signifikan,” ungkapnya.


Sementara itu, Tim Penilai Evaluasi SNI Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Indah Puspitasari menjelaskan Klinik Pratama BNNK Jakarta Utara terpilih dalam penilaian SNI dikarenakan masuk dalam prioritas nasional. Layanan yang telah diberikan klinik tersebut telah memiliki banyak manfaat bagi masyarakat, khususnya bagi penyalahguna narkotika.


“Tahun lalu kami telah menilai Klinik BNNK Jakarta Utara sehingga masuk dalam penilaian SNI ini. Salah satu faktornya karena Klinik Pratama telah memiliki banyak manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.


Di lokasi yang sama, Sub Koordinator Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara, dr. Novianti menerangkan telah mempersiapkan segala indikator penilaian sejak satu tahun lalu. Legalitas SNI yang didapatkan nantinya dapat memgoptimalisasi layanan rehabilitasi bagi para penyalahguna narkotika sehingga dapat diterima di lingkungan dan kembali menjalankan fungsi sosial di tengah kehidupan masyarakat.


Tidak hanya terdapat ruang pemeriksaan kesehatan, Klinik Pratama BNNK Jakarta Utara juga memiliki ruang konseling dan laktasi sebagai penunjang sarana dan prasarana pelayanan masyarakat. 


“Untuk tahun ini, kami tengah memperjuangkan Kelurahan Ancol sebagai kelurahan Bersinar (Bersih dari Narkotika) naik tingkat menjadi tangguh dan prima. Ini sejalan dengan semangat kami dalam meraih legalitas SNI supaya layanan Klinik Pratama lebih optimal dalam melayani masyarakat, khususnya bagi penyalahguna narkotika,” terang dr. Novianti.



(Hamron/Red. WNR/Kominfo.TIK JU).

Tidak ada komentar:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Page