JAKARTA(Wartanasionalraya.com) - Kementerian ATR/BPN turut mengimplementasikan pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui hotline pengaduan masyarakat.
Hotline pengaduan masyarakat yang dibangun berkolaborasi dengan
PT. Telkom ini merupakan sistem pengelolaan pengaduan berbasis Whatsapp yang
responsif dan cepat, sehingga dapat memberikan informasi kepada masyarakat dari
mana saja dan kapan saja.
Jika kamu menghadapi masalah layanan pertanahan dan tata ruang
yuk Hubungi Layanan Hotline Whatsapp Pengaduan 081110680000. Sumber : https://www.instagram.com/p/CgibXZvPr-M/
(Tim Red.
WNR).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar