JAKARTA - (wartanasionalraya.com)
Seksi Kesehatan (Sidokkes) Polres Kepulauan Seribu bersama dengan Dinas Kesehatan Jakarta Utara Pangan Kelautan dan Pertanian Jakarta Utara mengadakan pengecekan kesehatan hewan kurban yang ada di Penampungan Hewan Kurban Kantor Polres Kepulauan Seribu Marina Ancol Jakarta Utara, Jumat (8/7/2022).
Kepala Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Kasi Dokkes) Polres Kepulauan Seribu dr. Isti Iryan Prianti yang didampingi drh. Noval dan drh. Rina dari Sudinkes Kepulauan Seribu menjelaskan, menjelang kurban penting untuk selalu memperhatikan kesehatan hewan yang akan disembelih dan hewan yang akan disembelih harus sehat dan telah diperiksa kesehatannya maksimal 24 jam sebelum dipotong.
"Pemeriksaan hewan kurban yang kita lakukan meliputi pemeriksaan pada daerah mulut dan kita temukan sariawan, gigi dan lidah normal, kemudian kita lakukan pemeriksaan pada daerah kaki tidak ada bekas luka dan kuku normal," jelas Isti.
Ia menambahkan, hewan yang diduga sakit harus dipisahkan untuk diperiksa lebih lanjut untuk memastikan penyakitnya. Jika hewan tersebut sakit atau tampak sakit, hewan itu harus mendapatkan perlakuan khusus seperti diberikan vitamin dan obat sebagai upaya menjaga kualitas daging hewan Qurban.
"Hanya hewan yang sehat dan yang baik boleh disembelih," ujarnya.
(Yadhi s./WNR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar