Jakarta - (wartanasionalraya.com)
Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Kepulauan Seribu pimpinan KBOnya Ipda Harken mengadakan penyuluhan terkait Wisata Nyaman Tanpa Narkoba dan Miras di Pulau Pari Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Jumat (10/6/2022).
Dalam kegiatan penyuluhan ini disampaikan ajakan agar para pelaku usaha wisata menjaga keamanan dan ketertiban terhadap para wisatawan yang berkunjung di Pulau Pari, warga Pulau Pari agar saling mengawasi perilaku wisatawan dan menghindari penyalahgunaan Narkoba dan Miras.
Disampaikan juga dampak dari penyalahgunaan Narkoba dan pelaku penyalahgunaan Narkoba ada Sanksi Pidana sesuai dengan Undang-udang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Pentingnya peran serta dari warga dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan Narkoba agar terciptanya Kamtibmas yang Kondusif dan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dimasyarakat.
Acara yang dihadiri oleh Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, para pelaku usaha jasa wisata ini berjalan lancar, tertib dan kondusif.
Yadhi s./WNR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar