Jakarta - (wartanasionalraya.com)
Polsek Kepulauan Seribu Utara terus mengantisipasi adanya penyebaran COVID-19 dengan mengetatkan protokol kesehatan dan mewajibkan semua penumpang kapal yang tiba di pulau permukiman scan PeduliLindungi.
AKP Asep Romli Kapolsek Kepulauan Seribu Utara mengatakan, bahwa semua penumpang kapal yang tiba di pulau permukiman diwajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan selama di pulau dan menjalani scan barcode aplikasi PeduliLindungi.
"Penumpang kapal setibanya di Dermaga Kedatangan kita imbau untuk memakai masker karena di keramaian, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, cek suhu badan dan melakukan scan PeduliLindungi," jelas Asep, Rabu (18/5/2022).
Dia menambahkan, hari ini di sebanyak 215 penumpang kapal tiba di Kepulauan Seribu Utara dengan rincian Pulau Kelapa 116 l, Pulau Harapan 4, Panggang 21 dan Pulau Pramuka 74 menggunakan 10 kapal angkut.
"Kita akan terus berupaya mencegah COVID-19 dengan mewajibkan semua pendatang untuk menerapkan protokol kesehatan dan mewajibkan scan PeduliLindungi," ujarnya.
(Yadhi s./WNR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar