Polsek Kep Seribu Selatan Ketatkan Aturan ProKes dan Wajibkan 467 Penumpang Kapal Tiba Jalani Scan PeduliLindungi - WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA INDONESIA

WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA INDONESIA

Harian Berita Indonesia


 

-----


=====


 

Breaking

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, Mei 12, 2022

Polsek Kep Seribu Selatan Ketatkan Aturan ProKes dan Wajibkan 467 Penumpang Kapal Tiba Jalani Scan PeduliLindungi


POLRI


  Jakarta - (wartanasionalraya.com)

Polsek Kepulauan Seribu Selatan terus mengantisipasi adanya penyebaran COVID-19 pasca libur panjang dan mudik lebaran dengan mengetatkan pengawasan, mewajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan dan scan barcode PeduliLindungi bagi semua penumpang kapal yang tiba di 4 pulau permukiman di wilayahnya.

AKP Wisnu Wardono Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan mengatakan, bahwa semua penumpang kapal yang tiba di pulau permukiman diwajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan dan menjalani scan barcode aplikasi PeduliLindungi.

"Semua penumpang kapal setibanya di Dermaga Kedatangan kita wajibkan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, kita cek suhu badan dan melakukan scan PeduliLindungi," jelas Wisnu, Kamis (12/5/2022).

Ditambahkan Wisnu, hari ini ada sejumlah 467 penumpang kapal tiba di Pramuka Kepulauan Seribu Selatan menggunakan 15 kapal angkut penumpang.

"Kita akan terus berupaya mencegah masuknya COVID-19 dengan mewajibkan semua pendatang untuk menerapkan protokol kesehatan selama berada di pulau dan mewajibkan semua penumpang kapal yang baru tiba scan PeduliLindungi," ujarnya.


(Yadhi s./WNR)

Tidak ada komentar:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Page