Polres Kep Seribu Terus Ketatkan Aturan ProKes dan Wajibkan 186 Penumpang Kapal ke Pulau dari Dermaga Marina Ancol - WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA INDONESIA

WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA INDONESIA

Harian Berita Indonesia


 

-----


=====


 

Breaking

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, Mei 11, 2022

Polres Kep Seribu Terus Ketatkan Aturan ProKes dan Wajibkan 186 Penumpang Kapal ke Pulau dari Dermaga Marina Ancol



POLRI

Jakarta - (wartanasionalraya.com)

Personel Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan di Dermaga Marina Ancol bersama instansi terkait setempat terus mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan scan PeduliLindungi kepada semua penumpang kapal yang akan ke Pulau.


Perwira Pengawas dari Polres Kepulauan Seribu di Dermaga Marina Ancol AKP Achmad Salim mengatakan, hari ini ada 186 penumpang kapal ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol setelah menjalani scan PeduliLindungi.


"Semua penumpang yang akan ke pulau kita imbau untuk menerapkan protokol kesehatan baik saat diperjalanan maupun selama berada di pulau serta wajib menjalani scan PeduliLindungi sebelum naik ke kapal," terang Salim, Kamis (12/5/2022).


Dia menambahkan, pihaknya bersama instansi terkait setempat di Dermaga Marina Ancol terus mengadakan kegiatan dimaksud sebagai upaya mencegah masuknya COVID-19 ke Pulau Seribu.


"Saat ini di Kepulauan Seribu masih zero kasus COVID-19 dan untuk mempertahankan nya kita akan terus mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan semua yang akan ke pulau menjalani scan PeduliLindungi," ujarnya.


Tercatat sebanyak 186 penumpang kapal hari ini ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol dengan menggunakan 5 kapal reguler setelah menjalani scan PeduliLindungi.



(Ys./WNR)

Tidak ada komentar:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Page