A. Sejarah Singkat
Cikal bakal PT.
Kawasan Berikat Nusantara (Persero) atau PT KBN (Persero) bermula saat
Pemerintah Republik Indonesia mendirikan PT. Yado Warehousing (Persero) pada
1968. Perusahaan yang menempati lahan seluas empat hektar di Kampung Bandan,
Jakarta Utara ini mempunyai tugas untuk mengelola kawasan pergudangan sebagai
pintu gerbang atau entreport umum untuk impor.
Delapan tahun kemudian, Pemerintah melikuidasi PT.
Yado Warehousing dan mendirikan PT. Bonded Warehouses Indonesia. Pemerintah
ingin mengembangkan entreport umum untuk impor yang berlokasi di Pelabuhan
Nusantara Tanjung Priok.
Nama KBN itu sendiri baru muncul pada 28 Juni 1986.
Tanggal ini lah yang kemudian menjadi hari jadi KBN. Perusahaan ini berdiri
seiring terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 tahun 1986. Peraturan ini
berisi pembentukan perusahaan baru yang merupakan hasil penggabungan dua Badan
Usaha Milik Negara (BUMN) Persero yaitu PT Bonded Warehouses Indonesia dan PT.
Sasana Bhanda. PT. Sasana Bhanda adalah perusahaan pergudangan lini satu yang
berdiri pada tahun 1983 yang berlokasi di Cakung.
Sepanjang lebih dari dua dekade perjalanannya, PT.
KBN (Persero) terus berkembang seiring dinamika pertumbuhan ekonomi Indonesia
maupun ekonomi global. Selain itu, perusahaan juga semakin besar berkat adanya
penggabungan dari BUMN lain yang dilikuidasi.
Proses penggabungan yang pertama terjadi pada 1990.
Melalui PP Nomor 31 Tahun 1990, Pemerintah melikuidasi PT Pusat Perkayuan
Marunda (Persero) dan menggabungkan perusahaan ini dengan PT. KBN (Persero).
Lalu pada 1994 melalui PP Nomor 38 tahun 1994, pemerintah menerima hasil
likuidasi PT. Pengelola Kawasan Berikat Indonesia (Persero) (PKBI) dan
menggabungkannya dalam PT. KBN (Persero). Berbagai proses merger ini tentu
memberikan berbagai warna. Sejak saat itu pemegang saham PT. KBN (Persero)
terdiri dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta.
B.
VISI DAN MISI
VISI
“Menjadi kawasan industri yang terintegrasi
dengan pelabuhan, berwawasan lingkungan dan bertaraf internasional.”
MISI
- PT KBN (Persero) selaku BUMN
mewujudkan manajemen berstandar internasional dengan menjunjung
tinggi etika bisnis dan semangat kebersamaan, serta bertindak
proaktif,efisien dan inovatif dalam setiap karya.
- Mempertahankan dan menunjang
Sistem Logistik Nasional (SISLOGNAS) berupa tersedianya sarana Logistik,
Pergudangan dan Penyediaan Lahan.
- Mengelola Dermaga Multi Purpose
dan Dermaga untuk Lokal dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi
regional dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
- Mendorong pengembangan industri
padat modal dan tepat guna sesuai ISO 14001.
- Memberdayakan dan mensinergikan
unit-unit usaha strategik untuk meningkatkan nilai tambah secara
berkesinambungan.
- Mengembangkan komitmen terhadap
peningkatan kesejahteraan pemangku kepentingan (stakeholders) terutama
pemegang saham, karyawan dan masyarakat sekitar.
TATA LAKSANA
TOP
T : Terpercaya SDM-nya
O : Optimal Kinerjanya
P : Prima Layanannya
SIKAP BERINTERAKSI KARYAWAN/TI PT. KBN (PERSERO) “5S” :
- Senyum
- Salam
- Sapa
- Sopan
- Santun
C. BISNIS PERUSAHAAN
Bisnis
PT KBN adalah mengelola kawasan industri baik yang berstatus kawasan berikat
(Export Processing Zone) maupun non berikat. Pengertian kawasan berikat adalah
wilayah tertentu di dalam daerah pabean Indonesia yang merupakan salah satu
prasarana penunjang pengembangan ekonomi dengan menggunakan lokasi tersebut
untuk meningkatkan industri pengolahan berorientasi ekspor yang mendapat
insentif khusus yaitu pembebasan bea masuk dan pungutan negara lainnya.
Fasilitas lain yang diberikan oleh pemerintah kepada investor di KBN bahwa 50%
dari hasil produksinya dapat dipasarkan di dalam negeri serta investor asing dapat memiliki saham 100%.
Bisnis Utama
Jasa Properti
Kegiatan
jasa properti merupakan penyewaan tanah dan atau gedung pabrik kepada
investor/pelanggan yang berorientasi ekspor dengan dukungan layanan satu pintu
(one stop service). Pelayanan satu pintu adalah pelayanan pemberian izin untuk
kegiatan usaha para investor yang langsung diterbitkan oleh PT KBN sebagai
pengelola kawasan sehingga investor tidak perlu lagi mengurus izin usahanya di
instansi-instansi atau departemen terkait, izin-izin meliputi :
· Persetujuan penanaman modal asing (PMA) ;
· Persetujuan penanaman modal dalam negeri (PMDN) ;
· Daftar induk (master list) barang modal ;
· Izin usaha tetap (IUT) bagi PMA/PMDN;
· Angka pengenal importir terbatas (APIT);
· Surat keterangan asal (SKA); dan
· Izin mendirikan bangunan (Keputusan Gubernur DKI
No. 2599 Tahun 1987).
Jasa
Pelayan Logistik
Kegiatan
jasa pelayanan logistik mengintegrasikan usaha pelayanan forwarding dan
pergudangan baik gudang berikat maupun gudang umum serta depo kontainer ke
dalam mata rantai sistem logistik terpadu (total logistic system),
meliputi :
· Jasa pengurusan dokumen ekspor / impor ;
· Jasa angkutan barang (trucking) ;
· Jasa bongkar muat (forklift, crane, reachstaker);
· Jasa sewa gudang / lapangan dan depo kontainer.
Fasilitas
Penunjang
Untuk
mendukung kegiatan para pelanggan perusahaan menyediakan pula fasilitas penunjang
berupa pelayanan jasa kepelabuhanan di Marunda dan pelayanan kesehatan (health
center) di semua unit usaha.
Alamat Kantor
Pusat & Layanan Bisnis :
Jl. Raya Cakung
Cilincing No.1
Jakarta
Utara 14140
(**Tim Redaksi Warta Nasional Raya )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar