PT Kawasan Berikat Nusantara atau PT (KBN (Persero), Profil Bisnis - WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA UMUM INDONESIA

WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA UMUM INDONESIA

Harian Berita Umum Indonesia


 

-----


=====

Breaking

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, April 13, 2022

PT Kawasan Berikat Nusantara atau PT (KBN (Persero), Profil Bisnis


A.
Sejarah Singkat

Cikal bakal PT. Kawasan Berikat Nusantara (Persero) atau PT KBN (Persero) bermula saat Pemerintah Republik Indonesia mendirikan PT. Yado Warehousing (Persero) pada 1968. Perusahaan yang menempati lahan seluas empat hektar di Kampung Bandan, Jakarta Utara ini mempunyai tugas untuk mengelola kawasan pergudangan sebagai pintu gerbang atau entreport umum untuk impor.
Delapan tahun kemudian, Pemerintah melikuidasi PT. Yado Warehousing dan mendirikan PT. Bonded Warehouses Indonesia. Pemerintah ingin mengembangkan entreport umum untuk impor yang berlokasi di Pelabuhan Nusantara Tanjung Priok. 
Nama KBN itu sendiri baru muncul pada 28 Juni 1986. Tanggal ini lah yang kemudian menjadi hari jadi KBN. Perusahaan ini berdiri seiring terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 tahun 1986. Peraturan ini berisi pembentukan perusahaan baru yang merupakan hasil penggabungan dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Persero yaitu PT Bonded Warehouses Indonesia dan PT. Sasana Bhanda. PT. Sasana Bhanda adalah perusahaan pergudangan lini satu yang berdiri pada tahun 1983 yang berlokasi di Cakung.
Sepanjang lebih dari dua dekade perjalanannya, PT. KBN (Persero) terus berkembang seiring dinamika pertumbuhan ekonomi Indonesia maupun ekonomi global. Selain itu, perusahaan juga semakin besar berkat adanya penggabungan dari BUMN lain yang dilikuidasi.
Proses penggabungan yang pertama terjadi pada 1990. Melalui PP Nomor 31 Tahun 1990, Pemerintah melikuidasi PT Pusat Perkayuan Marunda (Persero) dan menggabungkan perusahaan ini dengan PT. KBN (Persero). Lalu pada 1994 melalui PP Nomor 38 tahun 1994, pemerintah menerima hasil likuidasi PT. Pengelola Kawasan Berikat Indonesia (Persero) (PKBI) dan menggabungkannya dalam PT. KBN (Persero). Berbagai proses merger ini tentu memberikan berbagai warna. Sejak saat itu pemegang saham PT. KBN (Persero) terdiri dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta.
 
B.   VISI DAN MISI

VISI

“Menjadi kawasan industri yang terintegrasi dengan pelabuhan, berwawasan lingkungan dan bertaraf internasional.”
 
MISI
  1. PT KBN (Persero) selaku BUMN mewujudkan manajemen  berstandar internasional dengan menjunjung tinggi etika bisnis dan semangat kebersamaan, serta bertindak proaktif,efisien dan inovatif dalam setiap karya.
  2. Mempertahankan dan menunjang Sistem Logistik Nasional (SISLOGNAS) berupa tersedianya sarana Logistik, Pergudangan dan Penyediaan Lahan.
  3. Mengelola Dermaga Multi Purpose dan Dermaga untuk Lokal dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi regional dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
  4. Mendorong pengembangan industri padat modal dan tepat guna sesuai ISO 14001.
  5. Memberdayakan dan mensinergikan unit-unit usaha strategik untuk meningkatkan nilai tambah secara berkesinambungan.
  6. Mengembangkan komitmen terhadap peningkatan kesejahteraan pemangku kepentingan (stakeholders) terutama pemegang saham, karyawan dan masyarakat sekitar.
 
TATA LAKSANA
TOP
    T : Terpercaya SDM-nya
    O : Optimal Kinerjanya
    P : Prima Layanannya
 
SIKAP BERINTERAKSI KARYAWAN/TI PT. KBN (PERSERO) “5S” :
  1. Senyum
  2. Salam
  3. Sapa
  4. Sopan
  5. Santun

 

C. BISNIS PERUSAHAAN  

Bisnis PT KBN adalah mengelola kawasan industri baik yang berstatus kawasan berikat (Export Processing Zone) maupun non berikat. Pengertian kawasan berikat adalah wilayah tertentu di dalam daerah pabean Indonesia yang merupakan salah satu prasarana penunjang pengembangan ekonomi dengan menggunakan lokasi tersebut untuk meningkatkan industri pengolahan berorientasi ekspor yang mendapat insentif khusus yaitu pembebasan bea masuk dan pungutan negara lainnya. Fasilitas lain yang diberikan oleh pemerintah kepada investor di KBN bahwa 50% dari hasil produksinya dapat dipasarkan di dalam negeri serta investor asing dapat memiliki saham 100%.

 

Bisnis Utama

Jasa Properti

Kegiatan jasa properti merupakan penyewaan tanah dan atau gedung pabrik kepada investor/pelanggan yang berorientasi ekspor dengan dukungan layanan satu pintu (one stop service). Pelayanan satu pintu adalah pelayanan pemberian izin untuk kegiatan usaha para investor yang langsung diterbitkan oleh PT KBN sebagai pengelola kawasan sehingga investor tidak perlu lagi mengurus izin usahanya di instansi-instansi atau departemen terkait, izin-izin meliputi :

· Persetujuan penanaman modal asing (PMA) ;

· Persetujuan penanaman modal dalam negeri (PMDN) ;

· Daftar induk (master list) barang modal ;

· Izin usaha tetap (IUT) bagi PMA/PMDN;

· Angka pengenal importir terbatas (APIT);

· Surat keterangan asal (SKA); dan

· Izin mendirikan bangunan (Keputusan Gubernur DKI No. 2599 Tahun 1987).

Jasa Pelayan Logistik

Kegiatan jasa pelayanan logistik mengintegrasikan usaha pelayanan forwarding dan pergudangan baik gudang berikat maupun gudang umum serta depo kontainer ke dalam mata rantai sistem  logistik terpadu (total logistic system), meliputi :

· Jasa pengurusan dokumen ekspor / impor ;

· Jasa angkutan barang (trucking) ;

· Jasa bongkar muat (forklift, crane, reachstaker);

· Jasa sewa gudang / lapangan dan depo kontainer.

 Fasilitas Penunjang

Untuk mendukung kegiatan para pelanggan perusahaan menyediakan pula fasilitas penunjang berupa pelayanan jasa kepelabuhanan di Marunda dan pelayanan kesehatan (health center) di semua unit usaha.

 

Alamat Kantor Pusat & Layanan Bisnis

Jl. Raya Cakung Cilincing No.1

Jakarta Utara 14140 

Telepon: (021) 44820909


(**Tim Redaksi Warta Nasional Raya )

Tidak ada komentar:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Page