Penertiban Minuman Beralkohol, Satpol PP Kecamatan Pademangan Sita 106 Botol - WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA INDONESIA

WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA INDONESIA

Harian Berita Indonesia


 

-----


=====


 

Breaking

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, April 26, 2022

Penertiban Minuman Beralkohol, Satpol PP Kecamatan Pademangan Sita 106 Botol


JAKARTA UTARA (Wartanasionalraya.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pademangan melaksanakan penertiban minuman beralkohol, Senin (25/4) sore. Sebanyak 106 botol minuman disita petugas.


Plh. Kepala Satpol PP Kecamatan Pademangan Evita Wahyu Pancawati mengatakan sebelum melaksanakan penertiban dilakukan apel bersama terlebih dulu.

"Apel di dua tempat sekaligus, yakni di Kelurahan Pademangan Barat dan Kelurahan Pademangan Timur," katanya.


Evita menambahkan penertiban minuman beralkohol dilaksanakan di seluruh wilayah Kecamatan Pademangan.

"Hasilnya didapatkan sebanyak 106 minuman beralkohol dari penertiban tersebut. Semuanya kami sita," ungkapnya.


Evita berharap pada masyarakat Pademangan untuk mau ikut berperan aktif menjaga ketertiban wilayah.

"Demi kenyamanan masyarakat bersama dalam menjalankan ibadah puasa. Namun kami berharap kolaborasi tersebut jangan hanya dilakukan pada Bulan Suci Ramadan saja, tetapi juga selamanya," tuturnya.



(Hamron/Red. WNR/Kominfo.TIK JU).

Tidak ada komentar:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Page