JAKARTA UTARA (Wartanasionalraya.com) - Karang Taruna Unit Kelurahan Marunda berinisiatif mencegah dampak terburuk polusi debu batu bara bagi warga Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Inisiatif itu diwujudkan dengan membagikan ratusan masker agar warga terhindar dari iritasi dan gangguan pernapasan.
"Ada tiga ratus masker yang sudah kami bagikan kepada warga Blok A, B, C, dan D Rusun Marunda," kata Ketua Karang Taruna Unit Kelurahan Marunda, Arman saat dikonfirmasi, Senin kemarin (21/3).
Arman menjelaskan kondisi udara sekitar Rusun Marunda yang kerap berpolusi debu batu bara.
Tak ayal warga merasakan infeksi pada kulit wajah dan terindikasi mengalami gangguan pernapasan akibat polusi batu bara tersebut.
"Pembagian masker ini salah satu bentuk kepedulian kami (Karang Taruna) terhadap warga. Selain memang mencegah penyebaran Covid-19, tapi juga mencegah dampak polusi debu batu bara," jelasnya.
Arman bersama rekan-rekannya pun turut menyemprotkan cairan ke sejumlah fasilitas umum di Rusun Marunda.
Hal ini dianggap dapat mencegah terbangnya debu polusi batu bara akibat oleh angin sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Ke depan kami akan kembali membagikan masker sekaligus mencoba penyemprotan menggunakan Eco Enzyme," tutupnya.
Diberitakan, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta melalui Sudin Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara memberikan sanksi administratif kepada PT Karya Citra Nusantara (KCN), Kamis (17/3) lalu.
Sanksi administratif diberikan kepada perusahaan tersebut menyusul terbuktinya pencemaran debu batu bara yang kerap dikeluhkan masyarakat di Kelurahan Marunda.
(Hamron/WNR/Kominfotik. JU).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar