7 Pelanggar ProKes di 2 Pulau Disanksi Oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan - WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA UMUM INDONESIA

WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA UMUM INDONESIA

Harian Berita Umum Indonesia


 

-----


=====

Breaking

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, Februari 12, 2022

7 Pelanggar ProKes di 2 Pulau Disanksi Oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan


POLRI


 Jakarta - (wartanasionalraya.com)

 Polsek Kepulauan Seribu Selatan  Polres Kepulauan Seribu menggelar Operasi Yustisi Gabungan di Pulau Tidung dan Pulau Untung Jawa Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Minggu (13/2/2022).

"Iya, kita hari ini menggelar Operasi Yustisi Gabungan di Dua pulau dengan sasaran warga dan wisatawan yang berada diruang publik dan tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak sempurna," terang Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Wisnu Wardono.

Wisnu menambahkan, kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan pihaknya bersama dengan Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Tim Satgas COVID-19 setempat untuk mendisiplinkan warga dan wisatawan taat protokol kesehatan.

"Di Dua pulau dimaksud kita dapati 7 pelanggar protokol kesehatan yang semuanya terkait masker ini kita kenakan sanksi teguran dan pencatatan, karena saat kita temukan mereka menggunakan masker tidak sempurna atau didagu" pungkas Wisnu.


(Yadhi s./WNR)

Tidak ada komentar:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Page