Jakarta - (wartanasiinalraya.com)
Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan bersama instansi terkait setempat di Dermaga Marina Ancol mewajibkan 109 penumpang kapal yang akan menyeberang ke pulau untuk Scan Barcode Aplikasi PeduliLindungi, Senin (17/1/2022).
“Semua warga dan wisatawan yang akan ke Pulau Seribu kita berikan himbauan agar menerapkan protokol kesehatan baik saat diperjalanan maupun sesampainya di pulau tujuan, kemudian kita minta untuk scan barcode aplikasi Peduli Lindungi,” kata AKP Achmad Salim Perwira Pengawas dari Polres Kepulauan Seribu disela kegiatan.
Terdata hari ini sejumlah 109 penumpang kapal berangkat ke Pulau Seribu menggunakan 2 Kapal Reguler dan 1 Kapal Charter.
“Kegiatan ini terus kita lakukan sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 di Kepulauan Seribu," ujarnya.
(Ys./WNR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar