11 Pelanggar ProKes Ditemukan Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan di 3 Pulau Pemukiman Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan Beri Sanksi 11 Pelanggar ProKes Dukung PPKM Level 1, Polsek Kep Seribu Selatan Gelar Ops Yustisi Gabungan di 3 Pulau Pemukiman dan Temukan 11 Pelanggar - WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA INDONESIA

WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA INDONESIA

Harian Berita Indonesia


 

-----


=====


 

Breaking

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, Desember 24, 2021

11 Pelanggar ProKes Ditemukan Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan di 3 Pulau Pemukiman Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan Beri Sanksi 11 Pelanggar ProKes Dukung PPKM Level 1, Polsek Kep Seribu Selatan Gelar Ops Yustisi Gabungan di 3 Pulau Pemukiman dan Temukan 11 Pelanggar


POLRI

Jakarta - (wartanasionalraya.com)

Mulai ramainya wisatawan yang berkunjung ke wilayah Kepulauan Seribu Selatan membuat Polsek Kepulauan Seribu Selatan menggelar Ops Yustisi Gabungan di Tiga pulau pemukiman, Jumat (24/12).


Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono menerangkan, bahwa pihaknya menggelar Ops Yustisi gabungan sebagai upaya edukasi dan mendisiplinkan warga dan wisatawan dalam menerapkan protokol kesehatan dimasa liburan Natal dan Tahun Baru.


"Iya, terutama wisatawan kita wajibkan menerapkan protokol kesehatan saat berada di ruang publik untuk mencegah paparan COVID-19," terangnya.


Ditambahkan Wisnu, bahwa penerapan protokol kesehatan adalah hal yang wajib dilakukan baik oleh warga maupun wisatawan.


"Kita ingin warga sehat dan wisatawan sehat, sehingga bisa menikmati liburan dengan nyaman. Untuk kita lakukan Ops Yustisi Gabungan untuk memastikan semuanya menerapkan protokol kesehatan," tambahnya.


Tercatat, Ops Yustisi Gabungan yang di gelar Polsek Kepulauan Seribu Selatan di Pulau Tidung, Pulau Pari dan Pulau Untung Jawa ini mendapati 11 pelanggar protokol kesehatan yang kesemuanya terkait masker 


"Ke 11 pelanggar kita kenakan sanksi teguran karena menggunakan masker tidak sempurna atau di dagu," ujarnya.


(Yadhi s./WNR)

Tidak ada komentar:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Page