Jakarta - Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Josman Harianja, S.H. bersama Camat Kepulauan Seribu Utara dan Stakeholder 3 Kelurahan mengadakan rapat pembentukan Kampung Tangguh Jaya di 4 pulau berpenduduk di Wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
"Kami bersama stakeholder Kelurahan Pulau Kelapa, Pulau Harapan dan Kelurahan Pulau Panggang telah mengadakan rapat dalam rangka membentuk Kampung Tangguh Jaya Polres Kepulauan Seribu secara bersamaan,"terang AKP Josman, Sabtu (19/12/2020).
Josman menambahkan, bahwa Kampung Tangguh Jaya yang dibentuk ini adalah program Kapolda Metro Jaya Irjend Pol. Mohammad Fadil Imran, dimana untuk menekan dan mencegah bertambahnya penyebaran Covid-19 bahkan menghilangkan kasus Covid-19 atau Zero Kasus.
"Dalam rapat dimaksud selain membentuk Kampung Tangguh kami juga membahas struktur kepengurusan sesuai bidang masing-masing dan persamaan persepsi serta membagi tugas siapa berbuat apa,"tambahnya.
Diketahui Kampung Tangguh Jaya yang di bentuk ini dapat menekan penyebaran Covid-19 dengan tujuan merubah zona yang ada menjadi zona hijau tanpa kasus.
"Bukan saja menekan dan mencegah penyebaran Covid-19, didalam Kampung Tangguh ini nantinya warga akan tangguh dalam menghadapi permasalahan di lingkungannya antara lain mencegah terjadinya tindak pidana dan memberantas peredaran narkoba,"tutup AKP Josman.
Tercatat Kampung Tangguh Jaya Polsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu yang dibentuk secara serentak ini berada di 4 pulau berpenduduk yakni Pulau Kelapa, Pulau Harapan, Pulau Panggang dan Pulau Pramuka yang semuanya berada di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
Acara rapat yang di pimpin oleh Kapolsek Kepulauan Seribu Utara ini dihadiri oleh Camat Kepulauan Seribu Utara, Koramil Kepulauan Seribu, Kelurahan Pulau Kelapa, Kelurahan Pulau Harapan, Kelurahan Pulau Panggang, Kepala Pelabuhan, Kasatgas Pol PP, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat setempat.
(Dedy/WNR/Humas Res Kep Seribu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar