BATAM (wartanasionalraya.com) - PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo 1 melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam tentang Operasional Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal di Perairan Wajib Pandu di Lingkungan Kerja Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam yang diselenggarakan di Grand Aston City Hall Medan pada Jumat kemarin, 16 Oktober 2020.
Penandatanganan ini dilakukan oleh
Direktur Operasional dan Komersial Pelindo 1, Ridwan Sani Siregar dan Deputi IV
Bidang Pengusahaan Badan Pengusahaan (BP) Batam Syahril Japarin yang disaksikan
oleh Direktur Utama Pelindo 1 Dani Rusli Utama, Direktur Teknik Pelindo 1
Hosadi Apriza Putra, Direktur Transformasi dan Pengembangan Bisnis Pelindo 1
Prasetyo, Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam Nelson, serta General Manager
Pelabuhan Barang BP Batam Kurnia Budi.
“Hal ini menjadi suatu kebanggaan
bagi Pelindo 1 yang dipilih menjadi partner kerjasama oleh BP Batam. Dan kerjasama
ini merupakan kelanjutan dari kerjasama yang sudah dibangun sebelumnya pada
tahun 2018 lalu,” ujar Dani Rusli Direktur Utama Pelindo 1.
Dani Rusli menyatakan,
ada beberapa hal yang membutuhkan perbaikan dan penyempurnaan dari
Pelindo 1. Pelindo 1 akan melakukan improvement dari proses-proses yang
ada seperti peningkatan Good Corporate Governance (GCG), implementasi IT, dan
operational excellence sehingga performance operasional di Batam menjadi lebih
baik.
"Kita sebagai pelayan
masyarakat diharapkan mampu menurunkan total logistic cost khususnya di Batam.
Kita yakin value added dari kerjasama kedua belah pihak ini bisa berkontribusi
baik untuk pelayanan kepada masyarakat ke depan,” jelas Direktur Utama Pelindo
1, Dani Rusli Utama.
Penandatanganan Perjanjian
Kerjasama ini bertujuan agar mensinergikan semua pihak untuk mewujudkan aspek
keselamatan, keamanan pelayaran, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas kapal
dalam pemanduan dan penundaan kapal di lingkungan kerja Badan Pengusahaan
Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Dalam kerjasama ini, Pelindo 1
akan memberikan pelayanan dan penyediaan sarana dan prasarana pemanduan dan
penundaan kapal, tenaga pandu di wilayah wajib pandu di lingkungan kerja Badan
Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dengan jangka
waktu selama lima tahun. Perairan wajib pandu di wilayah Batam tersebut
meliputi Batu Ampar, Kabil, Sekupang, dan Tanjung Uncang.
Dani Rusli Utama menambahkan bahwa
dalam kerjasama ini juga akan meningkatkan implementasi layanan berbasis IT
atau digitalisasi yang bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik.
“Ke depannya, Pelindo 1 dan BP
Batam akan melakukan implementasi sistem IT untuk penyampaian data operasional
yang dapat dilakukan secara real time sehingga mampu meningkatkan kecepatan
pelayanan yang lebih baik serta menjalankan prinsip GCG. Kami juga berharap
adanya peluang sinergi di bidang usaha lainnya di luar kegiatan ini seperti:
depo kontainer, depo logistik, pengembangan pelabuhan, maupun kegiatan usaha
lainnya antara Pelindo 1 dan BP Batam,” terang Dani Rusli Utama.
Senada dengan hal tersebut, Deputi
IV Bidang Pengusahaan BPBatam, Syahril Japarin menerangkan bahwa BP Batam
memberikan ruang seluas-luasnya kepada para pengusaha, termasuk BUMN untuk
melakukan kerjasama dengan BP Batam.
"Pengelolaan
kegiatan-kegiatan usaha BP Batam perlu sentuhan pengusaha yang berpengalaman
dan profesional seperti Pelindo 1, sehingga mudah-mudahan ini menjadi awal yang
baik untuk melakukan kerjasama pada banyak hal lainnya di kemudian hari,” tambah
Syahril Japarin.
(Redaksi WNR).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar