MAKASSAR,
Wartanasionalraya.com - Pembangunan Makassar New Port atau disingkat MNP yang merupakan salah satu Proyek Strategis
Nasional (PSN) sejak awal sudah sesuai prosedur dan memiliki AMDAL yang
dikeluarkan Kementerian Negara Lingkungan Hidup, serta memerhatikan mitigasi
lingkungan sekitar.
Hal itu ditegaskan manajemen Pelindo IVmelalui Senior
Manager (SM) Fasilitas Pelabuhan Pelindo IV, Arwin. Dikatakan Analisis Mengenai
Dampak Lingkungan atau AMDAL pembangunan MNP yang telah dikantongi Perseroan
merupakan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 177 Tahun 2010.
“Yaitu Tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana
Pengembangan Pelabuhan Makassar di Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan oleh
PT (Persero) Pelabuhan Indonesia IV,” jelasnya.
Menurut dia, proyek MNP juga berorientasi
lingkungan dan fokus terhadap mitigasi atau ramah lingkungan, yakni sistem
konstruksi yang memperkuat ekosistem laut, sebagai barrier terhadap sedimentasi
Sungai Tallo, pengaman bagi daerah pesisir pantai di sekitarnya, menggunakan
tenaga kerja lokal dan Greenport.
Pemenuhan masalah lingkungan lanjut Arwin, akan
selalu dipenuhi. “Ada yang sudah terlaksana dan ada yang sementara berjalan
atau on progress sesuai dengan time line kegiatan di antaranya pemantauan
lingkungan yang dilaksanakan secara periodik,” ujarnya.
Lebih jauh dia juga menekankan, dalam pembangunan
MNP pihaknya selalu berupaya untuk tidak pernah luput dari mitigasi terhadap
lingkungan sekitarnya. “Kami selalu berusaha memperkuat ekosistem laut dengan
menggunakan material alam, di mana sistem konstruksi menjadi habitat baru bagi
ikan-ikan yang ada.”
Selain itu juga membuat causeway yang juga
berfungsi sebagai groin untuk mengurangi dampak sedimentasi Sungai Tallo. Serta
membuat breakwater untuk mengurangi dampak abrasi dan keselamatan pelayaran
maupun nelayan saat musim ekstrim akibat gelombang.
“Kami juga memasang silt curtain demi meminimalkan
pencemaran, kekeruhan air laut saat konstruksi,” sebut Arwin.
Pihaknya juga senantiasa berkoordinasi dengan
Pemerintah serta berinteraksi dengan masyarakat sekitar melalui kegiatan
Corporate Social Responsibility (CSR), peningkatan ekonomi rakyat dan lain
sebagainya.
Terkait pemakaian material pasir laut, Arwin
mengatakan bahwa kegiatan itu juga dilakukan sesuai prosedur. “Mulai dari
kelayakan lingkungan, perizinan, CSR, hingga pengawasan dan lainnya. Kami
selalu berupaya untuk mengikuti prinsip taat aturan,” tukasnya.
Corporate Secretary PT Pelindo IV (Persero), Dwi
Rahmad Toto menambahkan, sejauh ini pelaksanaan reklamasi MNP sudah melalui
proses AMDAL yang panjang. “Juga telah berkoordinasi dengan seluruh stakeholder
dan sudah ada mitigasi lingkungan yang dilakukan, termasuk pada masyarakat
setempat,” bebernya.
(Saiful Anam/Red. WNR).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar