"Terkait dengan sampah bagaimana kita dapat mengurangi dan untuk
limbah B3 juga bagaimana semua pihak bisa menguranginya. Karena Kementerian
Lingkungan Hidup, klau mengeluarkan kebijakan sering dianggap menghambat
investasi,”ujar Edward Nikson Pakpahan, dari Pihak Kementerian Lingkungan.
(*Redaksi WNR).
JAKARTA (Warta Nasional Raya.Com) – Dalam acara Deklarasi Eco Port di Pelabuhan Tanjung Priok, yang dimotori
Kantor OP Tanjung Priok, pada Rabu kemarin, 20 Nov 2019, dari Kementerian Lingkungan Hidup juga Hadir
dan menyampaikan bahwa semua sepakat jika lingkungan itu penting untuk
diperhatikan demi kepentingan bersama. Di pelabuhan Tanjung Priok masih
perlu dikerjakan perbaikan menuju green port, kita cari solusinya jika ada
masalah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar