JAKARTA (Warta
Nasional) - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok baru-baru ini berhasil mengungkap
pedagangan senjata Air Softgun secara online (Sosmed) melalui Patroli Cyber Crime.
Wakapolres
Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Kurniawan didampingi Kapolsek Kalibaru Kompol
Agung Budi Laksono dan Kasat Reskrim AKP.Moh.Faruk Rozi mengatakan Reskrim
Polres Pelabuhan Tanjung Priok selama 3 hari melakukan penyelidikan dan
berhasil mengungkap penjualan senjata
jenis airsoftgun secara ilegal melalui online forum.
“ Team Penyidik
melakukan teknik penyelidikan dengan penyamaran (undercover) dengan
memesan senjata airsoftgun kepada
tersangka berinisil FA pemilik akun. Tersangka mengirim foto airsoftgun lengkap
dengan harga yang ditawarkan sebesar Rp.5.500.000,-, setelah disepakati
harganya. Jumat,18 Januargi 2019 pada pukul 17.00 WIB diwilayah Mall Pluit - Penjaringan Jakarta Utara tersangka
berhasil diamankan,” katanya.
AKP Moh.Faruk Rozi didampingiKasubag Humas Polres Pelabuhan Tanjung
Priok Iptu Hendro Prayitno menjelaskan saat team reskrim mengamankan
tersangka FA, petugas menemukan FA membawa tas warna hitam berisi 4 (empat)
buah magazine dan satu kantong plastik peluru plastik warna putih. Team
melanjutkan pengeledahan kerumah tersangka FA daerah Teluk Gong Jakarta Utara,
ditemukan beberapa aksesoris senjata, tabung gas dan beberapa kantong plastik
peluru jenis gotri.
“Ketika petugas
menginterogasi tersangka FA, mengakui sudah dua kali melalukan penjualan
senjata airsoftgun secara ilegal. Dan dari tangan tersangka FA barang bukti
yang disita satu pucuk airsoftgun jenis glock 34 buatan Taiwan warna silver
hitam kaliber 6 mm, empat buah magazine senjata airsoftgun jenis glock 34 warna hitam. Satu kantong
peluru plastik warna putih, satu buah sarung senjata airsoftgun, satu buah tas
warna hitam bertuliskan team glock Shooting Sport. Satu unit HP merk Iphpne S6
warna putih dan sim card,” ungkapnya.
AKP Moh.Faruk Rozi mengatakan selain tersangka FA,
pihaknya juga meingkus dua tersangka inisial DK dan ULM, dimana DK warga
Cijantung Pasar Rebo – Jakarta Timur ini berperan sebagai kurir dam pembuat
kartu anggota shooting club. Sedangkan ULM
warga Kampung Kadu Meong Banjarnegara Pandeglang ini perannya pemilik
lapak penjulan airsoftgun di medsos dan pencari order barang.
“ Dari
kedua tersangka barang bukti yang diamankan antara lain, Peluru gotri merk
SPECIAL FORCE BB METAL FOR AIRGUN size 5.95MM sebanyak 6 pack. Peluru gotri
merk BEEMAN COLD STEEL BALL size 4.42 MM aprox .500 pcs sebanyak 14
pack.Senjata airsoft gun merk SPORT 321 made in TAIWAN type WC-3218 warna hitam
sebanyak 7 pucuk.Senjata airsoft gun pistol COLT DEFENDER merk SPORT 321 madein
TAIWAN type WC-321 S warna silver sebanyak 1 pucuk.Senjata airsoft gun revolver
merk SPORT 733 made in TAIWANtype pellet 6/8 shoot warna silver sebanyak 8
pucuk. “pungkasnya. (Yadhi/WN).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar